IDXChannel - Cara cek saldo jaminan pensiun di aplikasi JMO layak diketahui setiap pesertanya. Untuk cek saldo JHT di aplikasi JMO, pastikan KPJ Anda sudah terdaftar, periksa koneksi internet Anda, dan pastikan aplikasi JMO Anda sudah diperbarui ke versi terbaru.
Dalam aturan Kementerian Ketenagakerjaan sebagian uang manfaat JHT bisa diklaim sebelum usia 56 tahun. Manfaat JHT sebelum usia 56 tahun dapat diambil sebagian jika mencapai kepesertaan 10 tahun.
Dilansir dari berbagai sumber pada Kamis (30/5/2024), IDX Channel telah merangkum cara cek saldo jaminan pensiun di aplikasi JMO, sebagai berikut.
Cara Cek Saldo Jaminan Pensiun di Aplikasi JMO
- Langkah pertama adalah dengan membuka aplikasi JMO yang sudah diunduh di smartphone, lalu pilih menu Jaminan Hari Tua.
- Pada halaman Jaminan Hari Tua, pilih menu Cek Saldo.
- Pilih KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) yang ingin ditampilkan.
- Saldo JP ditampilkan secara detail beserta data yang dilaporkan oleh perusahaan.
Cara Cek Saldo Jaminan Pensiun di SMS
- Langkah pertama adalah dengan ketik JP (spasi) NIK (spasi) PIN, lalu kirim ke 2757
- Tunggu balasan SMS yang berisi saldo JP dan data yang dilaporkan oleh perusahaan.
Cara Cek Saldo Jaminan Pensiun di Website BPJS Ketenagakerjaan
- Langkah pertama adalah dengan membuka website BPJS Ketenagakerjaan di browser.
- Pilih menu Login, lalu masukkan NIK dan kata sandi.
- Pilih menu Jaminan Hari Tua, lalu pilih menu Cek Saldo.
- Pilih KPJ yang ingin ditampilkan.
- Saldo JP ditampilkan secara detail beserta data yang dilaporkan oleh perusahaan.
Itulah informasi terkait cara cek saldo jaminan pensiun di aplikasi JMO yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.