IDXChannel- Toyota Motor Corp mengumumkan akan menaikkan harga untuk beberapa model kendaraan yang dijual di Amerika Serikat mulai Juli 2025. Kenaikan harga rata-rata mencapai USD270 (sekitar Rp4,4 juta) per unit.
Langkah ini termasuk juga merek mewah dari Toyota, Lexus yang akan mengalami kenaikan harga rata-rata USD208. Toyota menegaskan kenaikan harga bukan disebabkan langsung oleh kebijakan tarif AS 25 persen untuk otomotif.
"Kenaikan harga terbaru ini merupakan bagian dari peninjauan harga yang dilakukan secara berkala," kata juru bicara Toyota, Nobu Sunaga dilansir dari Channel News Asia, Senin (23/6/2026).
Kenaikan harga ini juga seiring dengan tren kenaikan biaya produksi dan operasional, di tengah tekanan global terhadap sektor otomotif. Selain itu, ada beban tarif yang mempengaruhi margin produsen di Jepang .
Di sisi lain, meskipun Toyota menaikkan harga, beberapa perusahaan otomotif lain di AS masih mempertahankan harga untuk menyeimbangkan daya beli konsumen.