IDXChannel – Presiden AS Donald Trump dikabarkan akan menandatangani perpanjangan izin operasi TikTok selama 90 hari. Hal itu terungkap lewat laporan eksklusif Fox Business, Selasa (3/6/2025).
Keputusan tersebut memperpanjang tenggat waktu penjualan aset TikTok di AS yang semula berakhir 19 Juni 2025.
Sumber terpercaya menyebut nasib aplikasi asal China ini kini terikat dengan dinamika perundingan dagang AS-China. Beijing diduga memanfaatkan TikTok sebagai alat diplomasi ekonomi dalam menyikapi tarif impor dan sanksi teknologi dari Washington DC.
Seorang pejabat Wall Street yang terlibat dalam proses negosiasi mengungkapkan, Trump mungkin sengaja membiarkan status TikTok "mengambang" untuk memperoleh keuntungan strategis dalam paket kesepakatan yang lebih luas. Langkah ini makin mencerminkan rumitnya hubungan ekonomi kedua negara.
Ini adalah kali kedua pemerintahan Trump memperpanjang batas waktu. Sebelumnya, tenggat penjualan TikTok yang awalnya ditetapkan 19 Januari 2025 telah diundur ke 19 Juni.