BANKING

243 Nasabah Ditipu Eks Teller Bank, Total Kerugian hingga Rp6,2 Miliar

Kunthi Fahmar Sandy 08/09/2022 14:55 WIB

Teller tersebut ditangkap karena melakukan penggelapan uang milik 243 nasabah dengan total kerugian mencapai Rp6,2 miliar.

243 Nasabah Ditipu Eks Teller Bank, Total Kerugian hingga Rp6,2 Miliar (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Polres Pekalongan, Jawa Tengah berhasil mengamankan seorang wanita, mantan teller sebuah bank karena melakukan penggelapan uang nasabah hingga miliaran rupiah. 

Bahkan, pelaku diduga telah melakukan aksinya selama 9 tahun. Polisi menangkap pelaku yang merupakan warga Kandang Serang Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah yang pernah bekerja sebagai teller sebuah bank. 

Dia ditangkap karena melakukan penggelapan uang milik 243 nasabah dengan total kerugian mencapai Rp6,2 miliar. 

Pelaku menutupi aksinya dengan melakukan rekayasa data rekening nasabah agar seolah-olah terdapat kecocokan pada data uang nasabah yang tersimpan di bank. Namun, petugas audit bank menemukan kejanggalan pada jumlah uang nasabah dan data yang tercetak pada rekening nasabah. 

“Pelaku tidak menyetorkan setoran tunai nasabah dan melakukan penarikan tunai, serta merakayasa tabungan yang dimiliki nasabah,” terang ABBP Arief Fajar Satria dari Kapoleres Pekalongan pada iNews, Rabu (7/9/2022). 

Polisi menyita uang sebesar Rp173 juta dari tangan pelaku, yang merupakan hasil penggelapan nasabah. Kepada polisi pelaku mengaku melakukan aksinya karena terhimpit oleh kebutuhan ekonomi. Akibat perbuatannya itu, pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

(Penulis Ribka C magang idxchannel.com)

(SAN)

SHARE