3 Solusi Tidak Bisa Bayar Pinjaman Online: Tempuh Cara Ini, Permudah Pelunasan Utang
Ada beberapa solusi yang bisa ditempuh debitur pinjaman online yang kesulitan membayar pelunasan utangnya. Antara lain melakukan restrukturasi pinjaman.
IDXChannel—Apa solusi jika tidak bisa bayar pinjaman online? Pinjol legal yang tersedia dapat memudahkan masyarakat mendapatkan sumber pinjaman dana tanpa persyaratan yang rumit seperti perbankan.
Namun demikian, musibah yang mempengaruhi kemampuan finansial bisa saja terjadi ketika debitur tengah memiliki tagihan utang berjalan. Bukan tak mungkin debitur mengalami kejadian tak terduga yang membuatnya tidak dapat melunasi utang.
Jika hal ini terjadi, apa yang dapat dilakukan debitur? Perlu diingat, utang yang menunggak baik di perbankan ataupun platform pinjaman online, akan tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Belum lagi, dengan menunggak angsuran pembayaran utang, debitur sama saja menambah beban bunga yang harus dibayarkannya bersama pokok utangnya. Namun jika keadaan sangat tidak memungkinkan debitur untuk melunasi utang, apa solusinya?
Dikutip dari website resmi Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), OJK memberikan tiga solusi untuk mengatasi kesulitan debitur dalam melunasi pembayaran utangnya.
Solusi Jika Tidak Bisa Bayar Pinjaman Online dari OJK
Restrukturasi Pinjaman
Sama seperti perbankan, debitur pinjaman online dapat menghubungi pihak pinjaman online untuk mengajukan restukturasi pinjaman. Jika pihak peminjam bersedia, debitur dapat mengajukan keringanan.
Keringanan dalam restrukturasi pinjaman antara lain jangka waktu pelunasan yang diperpanjang, diskon cicilan, dan potongan kredit dalam satu kali bayar. Debitur dapat memilih skenario restukturasi sesuai kemampuan finansialnya.
Negosiasi Pengurangan Bunga
Solusi lain yang dapat ditempuh debitur adalah meminta pihak peminjam online untuk mengurangi bunga utang. Ketika debitur meminjam dana secara online, peminjam memberikan bunga yang wajib dibayarkan tiap bulan.
Jika debitur sudah terlanjur menunggak banyak, otomatis bunga ini terus dihitung berjalan. Untuk mempermudah pembayaran, debitur dapat meminta keringanan agar bunga berjalan dapat dikurangi nominalnya.
Lapor Instansi Berwenang
Hal ini lebih bersifat antisipasi. Bukan tidak mungkin pihak peminjam mengerahkan debt collector untuk menagih utang, apalagi jika sudah menunggak dalam waktu yang sangat lama.
Namun jika penagihan sudah sangat mengganggu, debitur dapat menghubungi instansi berwenang seperti OJK untuk menindaklanjuti. Tentu ini harus dibarengi dengan niat baik debitur untuk melunasi utangnya.
Itulah tiga solusi tidak bisa bayar pinjaman online yang dapat ditempuh debitur. Pertama-tama, debitur harus berniat baik untuk melunasi utangnya, sehingga pihak peminjam bersedia memudahkan pelunasan utangnya. (NKK)