IDXChannel - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) menyebut pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) saat ini semakin ketat. Sebelum diproses bank, pihak developer properti bahkan sudah menolak pengajuan KPR dari calon pembeli karena status kredit macet pinjol.
Direktur Utama BTN, Nixon L.P Napitupulu mengatakan, penolakan KPR lebih banyak dilakukan oleh sebagian developer (pengembang) rumah dan bukan dari bank.
"Yang nolak tuh sebagian besar bukan BTN, tapi developer, kan developer juga sudah ngecek-ngecek dulu kolektibilitas (kredit) si nasabah, karena si developer ingin kerja cepat sekarang,” kata Nixon pada Press Conference Pubex Live 2023 BTN, Rabu (29/11/2023).
Kerja cepat developer saat ini, lanjut Nixon, adalah melihat SLIK OJK, atau rekening koran jika dilihat KOL tidak bagus maka mereka tolak.