sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BTN (BBTN) Sebut Developer Properti Tolak 30 Persen Pengajuan KPR Karena Pinjol

Banking editor Anggie Ariesta
29/11/2023 15:24 WIB
BTN (BBTN) menyebut pengajuan KPR saat ini semakin ketat. Sebelum diproses bank, pihak developer properti bahkan sudah menolaknya karena pinjol.
BTN (BBTN) Sebut Developer Properti Tolak 30 Persen Pengajuan KPR Karena Pinjol. (Foto: MNC Media)
BTN (BBTN) Sebut Developer Properti Tolak 30 Persen Pengajuan KPR Karena Pinjol. (Foto: MNC Media)

IDXChannel -  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) menyebut pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) saat ini semakin ketat. Sebelum diproses bank, pihak developer properti bahkan sudah menolak pengajuan KPR dari calon pembeli karena status kredit macet pinjol.

Direktur Utama BTN, Nixon L.P Napitupulu mengatakan, penolakan KPR lebih banyak dilakukan oleh sebagian developer (pengembang) rumah dan bukan dari bank.

"Yang nolak tuh sebagian besar bukan BTN, tapi developer, kan developer juga sudah ngecek-ngecek dulu kolektibilitas (kredit) si nasabah, karena si developer ingin kerja cepat sekarang,” kata Nixon pada Press Conference Pubex Live 2023 BTN, Rabu (29/11/2023).

Kerja cepat developer saat ini, lanjut Nixon, adalah melihat SLIK OJK, atau rekening koran jika dilihat KOL tidak bagus maka mereka tolak.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement