Developer mengambil tindakan terlebih dahulu agar tidak menunggu negosiasi nasabah lebih lama di bank, sehingga administrasi sudah dirapikan.
Nixon menyebut, para pengembang rumah itu memang sudah menolak 30% pengajuan KPR dari nasabah.
“Sebenarnya sudah memberi eksepsi apabila sampai KOL 2, angkanya kalau saya ngobrol dengan developer rata-rata di bawah Rp2 juta, tapi yang jadi masalah buat mereka adalah bukan mengenai KOL-nya, tapi masyarakat belum tentu paham mekanisme pelunasan kalau dipercepat,” jelas Nixon.
Adapun BTN tidak akan membantu pelunasan pinjol para nasabah terkait ditolaknya pengajuan KPR. Sedangkan pelayanan di dalam perbankan memang sudah diatur ketat.
“Kalau pun kita bantu pelunasan pinjol kita tidak ngerti caranya, hubungi siapa juga ini enggak jelas, ini bedanya dengan perbankan. Kantornya jelas, customer service sampai customer care juga, kita diatur sangat ketat,” ujar Nixon.
(FRI)