4 Lembaga Bantuan Pelunasan Utang di Indonesia, Ringankan dengan Cara Ini
Ada beberapa lembaga yang dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan keringanan dan kemudahan ketika melunasi utang-utangnya.
IDXChannel—Masyarakat dapat memanfaatkan lembaga bantuan pelunasan utang di Indonesia untuk menyelesaikan persoalan utang. Lembaga ini menyediakan dukungan baik berupa konsultasi, asistensi, dan mediasi bagi debitur.
Terjerat utang kian lumrah terjadi sejak pinjaman online bermunculan. Syarat pengajuan kredit yang mudah berbanding lurus dengan risiko gagal bayar. Jika sudah terlanjur menunggak dan tidak segera dilunasi, debitur berisiko masuk dalam Daftar Hitam Nasional.
Bagaimana pun juga, tunggakan utang tetap harus dilunasi. Namun pelunasannya dapat dipermudah dengan skema restrukturasi dan negosiasi. Tunggakan utang pinjol pun termasuk, selama memenuhi ketentuan yang berlaku.
Lantas, lembaga bantuan pelunasan utang apa saja yang dapat membantu masyarakat untuk menyelesaikan tunggakan utangnya? Mengutip Ajaib (18/1), berikut daftar dan penjelasannya.
Lembaga Bantuan Pelunasan Utang di Indonesia: Bank Sentral sampai BAZNAS
Amalan
Amalan merupakan lembaga yang berpengalaman dalam penanganan pelunasan bergama jenis utang. Mulai dari kartu kredit, Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Tanpa Agunan (KTA), dan Kredit Multi Guna (KMG).
Amalan dapat membantu pelunasan utang hingga 70%. Debitur dapat memperoleh konsultasi gratis, sekaligus bantuan untuk negosiasi dan mediasi keringanan untuk pelunasan utang agar lebih mudah diselesaikan.
YLKI
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga menyediakan bantuan pelunasan utang. Terutama bagi debitur-debitur yang membutuhkan tempat pengaduan terkait utang dan haknya sebagai konsumen suatu produk/jasa.
Terlebih lagi bagi debitur yang mendapatkan ancaman berlebihan dari debt collector, atau pemaksaan penagihan yang tidak sesuai dengan pemakaian kredit.
Debitur dapat mendatangi YLKI untuk bantuan jika terjadi sengketa, atau jika debitur membutuhkan fasilitas mediasi antara debitur dengan pihak pemberi pinjaman. YLKI akan memproses aduan dan menindaklanjuti paling lama 21 hari setelah laporan pengaduan.
Bank Indonesia
Bank sentral memberikan bantuan untuk debitur dengan jumlah pinjaman yang sudah ditentukan, yakni tidak lebih dari Rp500 juta. Bank Indonesia akan memberikan mediasi pelunasan utang secara gratis.
Namun bantuan mediasi dari bank sentral ini memiliki ketentuan. Selain nilai utang tidak lebih dari Rp500 juta, syarat lainnya adalah utang tersebut belum pernah dimediasi oleh pihak lain, dan tidak dalam proses/sudah diputuskan oleh pengadilan.
BAZNAS
Badan Amil Zakat Nasional juga menyediakan bantuan pelunasan utang, termasuk debitur pinjol. Namun tentu saja, BAZNAS tidak akan serta merta melunasi seluruh utang debitur, ada syarat dan ketentuan yang berlaku.
BAZNAS menyebut bantuan ini hanya berlaku untuk debitur yang terpaksa berutang untuk memenuhi kebutuhan hidup yang sangat mendesak. Namun jika utangnya adalah untuk kebutuhan konsumtif, tentu BAZNAS tidak akan membantu.
Bantuan yang diberikan BAZNAS juga akan disesuaikan dengan kemampuan lembaga tersebut untuk membantu debitur, juga disesuaikan dengan kondisi debitur. Untuk mendapatkan bantuan ini, debitur harus menyertakan surat keterangan tidak mampu.
BAZNAS akan melakukan survey untuk membuktikan bahwa debitur tersebut benar-benar tidak mampu dan memang membutuhkan bantuan, hal ini bertujuan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran.
Itulah beberapa lembaga bantuan pelunasan utang di Indonesia yang dapat dimanfaatkan. Meskipun bantuan tersedia, debitur perlu memahami bahwa utang tetap harus dibayarkan. (NKK)