Aset Industri Asuransi RI Naik Tipis Jadi Rp1.126 Triliun di Juni 2024
OJK menyatakan industri asuransi Indonesia masih tumbuh secara sehat. Tercermin dari pertumbuhan aset dan pendapatan industri asuransi.
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan industri asuransi Indonesia masih tumbuh secara sehat. Tercermin dari pertumbuhan aset dan pendapatan industri asuransi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan aset dari Sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) per bulan Juni 2024 tumbuh tipis sebesar 1,14 persen.
"Aset industri asuransi di Juni 2024 mencapai Rp1.126,26 triliun atau naik 1,14 persen yoy dari posisi yang sama di tahun sebelumnya," kata Ogi dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan Juli 2024 secara virtual, Senin (5/8/2024).
Secara rinci, Ogi menyebut pendapatan premi asuransi komersil secara akumulasi naik 8,46 persen secara tahunan (yoy). Asuransi jiwa tumbuh 2,29 persen yoy dan asuransi umum dan reasuransi tumbuh 16,46 persen yoy.
"Kinerja tersebut didukung permodalan yang solid dimana industri asuransi jiwa dan umum mencapai risk based capital (RBC) masing-masing 431,43 persen dan 320,70 persen, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 120 persen," tutur dia.
Sementara itu, total aset untuk asuransi non-komersil tercatat mencapai Rp218,87 triliun atau mengalami kontraksi 3,69 persen yoy.
"Untuk industri dana pensiun, total aset Juni 2024 tumbuh sebesar 7,58 persen dengan nilai Rp1.448,28 triliun," ujar Ogi.
Sementara itu, program pensiun sukarela asetnya tumbuh 3,91 persen yoy mencapai Rp372,70 triliun dan untuk program wajib mencapai Rp1.075,58 triliun atau tumbuh 8,91 persen yoy .
Untuk perusahaan penjaminan, Ogi mengatakan aset tercatat tumbuh 8,01 persen yoy, dengan nilai Rp47,29 triliun pada Juni 2024.
(Febrina Ratna)