Asosiasi Fintech Pastikan Debt Collector Menagih dengan Etika
Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) memastikan tenaga penagih alias debt collector pinjaman online anggota Aftech memiliki etika saat menagih utang ke nasabah.
IDXChannel - Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) memastikan tenaga penagih alias debt collector pinjaman online anggota Aftech memiliki etika saat menagih utang ke nasabah.
Adapun FTECH mengeklaim sudah memiliki badan etik yang bertugas mengontrol anggota asosiasi dari sisi metode penagihan utang.
Sehingga, apabila ada anggota AFTECH yang memiliki metode-metode kasar dalam penagihan, maka badan etik akan langsung menegur.
"AFTECH sendiri kalau lihat kepengurusannya ada badan etik, yang memang kalau ada pelanggaran yang dilakukan oleh member kami, akan ada proses surat peringatan pertama, kedua, ketiga, hingga diundang sampai sidang etik," ujar Executive Direktor AFTECH Aries Setiadi usai acara Media Clinic AFTEC bersama XENDIT di Jakarta, Selasa (19/9/2023).
Lebih lanjut, AFTECH telah menjalin kerja sama dengan pihak ketiga untuk pengadaan SDM debt collector. Penyedia jasa pihak ketiga itu dipastikan untuk memberikan materi-materi terkait etika saat melakukan penagihan ke nasabah.
Sehingga nantinya tenaga debt collector yang dimiliki oleh para platform pinjol itu sudah tersertifikasi untuk bisa melakukan penagihan-penagihan ke nasabah dengan cara yang baik.
"Asosiasi juga bekerjasama dengan Asosiasi debt collector untuk memastikan bahwa proses debt collection harus ber etika," kata Aries.
"Mereka punya serifikasi harus mengikuti training yang mengedepankan juga teknik-teknik debt collection yang beretika," lanjutnya.
Bahkan AFTECH juga siap untuk mengakomodir aduan para nasabah apabila menemukan debt collector yang tidak beretika dalam melakukan penagihan utang.
"Ada kanal pengaduan resmi, baik dari sisi fintech pendanaan Indonesia, mereka juga punya email pengaduan ke AFTECH," pungkas Aries. (NIA)