IDXChannel – Tren pembayaran non tunai di Indonesia berpotensi terus meningkat, terutama dari e-wallet dan fintech. Bahkan, transaksi pembayaran digital di Indonesia diprediksi mencapai lebih dari USD421 miliar atau setara Rp 6.439 triliun pada 2025.
Potensi tersebut berdasarkan kondisi saat ini di mana nilai pembayaran non tunai mencapai USD26,2 miliar atau setara Rp400,7 triliun selama periode 2017-2022.
Wakil Menteri BUMN II, Rosan Perkasa Roeslani, mengatakan jumlah itu naik signifikan dibandingkan nilai transaksi non tunai periode sebelumnya yang berada di posisi USD813 juta atau setara Rp12,43 triliun.
Menurutnya, melonjaknya transaksi non tunai buah dari transisi Indonesia menuju ekonomi digital.
"Terlihat jelas dengan melonjaknya pembayaran non tunai dari USD813 juta menjadi USD26,2 miliar pada tahun 2017 hingga 2022," kata Rosan dalam plenary session AIPF bertajuk 'Inclusive Digital Transformation', Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2023).