BANKING

Bank Jago Pastikan Prosedur Rapor Kredit Aman Sesuai Aturan, Begini Penjelasannya

Kurnia Nadya 09/07/2026 17:19 WIB

Pihak ketiga dalam explicit consent yang dimaksud adalah penyelenggara penarikan data SLIK OJK.

Bank Jago Pastikan Prosedur Rapor Kredit Aman Sesuai Aturan, Begini Penjelasannya. (Foto: Bank Jago)

IDXChannel—Peluncuran fitur terbaru bernama "Rapor Kredit" oleh PT Bank Jago Tbk (ARTO) sempat memicu perbincangan hangat dan menjadi sorotan netizen di platform media sosial seperti X (Twitter) dan Threads. 

Netizen ramai mempertanyakan adanya klausul persetujuan (consent) di dalam aplikasi yang meminta izin nasabah untuk membagikan data mereka kepada pihak ketiga. Hal ini memicu kekhawatiran dan keraguan publik di tengah maraknya isu kebocoran data nasabah di sektor finansial saat ini.  

Menanggapi kegaduhan tersebut, pihak Bank Jago menegaskan bahwa langkah meminta persetujuan tersebut murni merupakan pemenuhan regulasi perlindungan data pribadi yang ketat, bukan untuk penyalahgunaan komersial atau penyebaran secara sembarangan.

Andy Djiwandono, Head of Sustainability & Digital Lending, menjelaskan bahwa fitur Rapor Kredit ini dirancang untuk menarik data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) langsung dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Sehingga proses penarikan data berbasis API (Application Programming Interface) ini legal, bank wajib mengantongi izin eksplisit dari pemilik data atau nasabah yang bersangkutan.

Dia juga membenarkan bahwa saat nasabah mengaktifkan fitur, akan muncul tahapan berisi syarat dan ketentuan di layar. Pada tahap itu, Jago selaku pengelola aplikasi, meminta izin dari calon debitur untuk memberikan datanya kepada pihak lain. 

“Pihak lain yang dimaksud di sini adalah penyelenggara ditariknya data SLIK OJK. Karena sejak tahun lalu, regulasi data privacy yang baru sudah sangat ketat, jika kami mau memberikan data nasabah ke pihak ketiga untuk ditarik datanya, wajib hukumnya ada explicit consent. Kami melakukannya sesuai aturan," ujar Andy di Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Untuk menepis keraguan masyarakat, Bank Jago memastikan bahwa seluruh infrastruktur teknologi yang digunakan untuk mengirim dan mengelola data nasabah telah diproteksi dengan standar keamanan perbankan tertinggi. 

Sebagai bank berbasis teknologi, keamanan siber dan pengembangan aplikasi berjalan beriringan tanpa kompromi.

Andy merinci fondasi keamanan IT yang diterapkan oleh Bank Jago. Sistem Bank Jago sudah tersertifikasi secara resmi, termasuk sertifikasi ISO untuk manajemen keamanan informasi. 

Lebih lanjut, sebelum dan sesudah fitur diluncurkan, Bank Jago melakukan pengujian berlapis yang mencakup internal penetration testing (uji retas internal) dan external penetration testing. 

Kemudian, proses kepatuhan diawasi langsung oleh tim audit internal untuk memastikan seluruh prosedur berjalan aman dan sesuai dengan regulasi pemerintah.

“Bagi kami, keamanan data itu selalu nomor satu. Bank adalah bisnis kepercayaan. Kalau data mulai bocor, ya kami habis. Oleh karena itu, dalam proses mendesain produk, tim security dan cyber security kami selalu memastikan jalur pengiriman data itu benar-benar aman," tegas Andy kembali.

Melalui transparansi ini, Bank Jago berharap masyarakat tidak perlu ragu lagi memanfaatkan fitur Rapor Kredit untuk mengukur kesehatan finansial mereka. Fitur ini sendiri dihadirkan gratis bagi nasabah yang sudah mengaktifkan fasilitas pinjaman langsung di Bank Jago, seperti Jago Dana Cepat atau Dana Siaga.


(Eugenia Siregar)

SHARE