BANKING

BI Buka Suara soal AS Komplain QRIS dan GPN

Dinar Fitra Maghiszha 21/04/2025 15:40 WIB

Bank Indonesia (BI) angkat bicara terkait sorotan dari AS mengenai QRIS dan GPN dalam negosiasi tarif antara Indonesia dan AS.

BI Buka Suara soal AS Komplain QRIS dan GPN. (Foto MNC Media)

IDXChannelBank Indonesia (BI) angkat bicara terkait sorotan dari Amerika Serikat (AS) mengenai sistem pembayaran digital Indonesia, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dalam negosiasi tarif antara Indonesia dan AS.

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menegaskan, kerja sama dalam sistem pembayaran antarnegara sangat bergantung pada kesiapan masing-masing pihak.

“QRIS ataupun fast payment lainnya, kerja sama kita dengan negara lain itu memang sangat tergantung dari kesiapan masing-masing negara," ujarnya di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (21/4/2025).

Pernyataan Destry merupakan tanggapan awal BI atas laporan dari United States Trade Representative (USTR) yang menyoroti dominasi sistem pembayaran domestik Indonesia. Pemerintah AS menilai hal itu sebagai potensi hambatan non-tarif bagi perusahaan Amerika.

Destry menegaskan, BI tidak membeda-bedakan negara mana pun dalam kerja sama sistem pembayaran. Artinya, BI terbuka untuk menjalin kolaborasi dengan negara mana pun, termasuk AS, apabila kedua pihak sama-sama siap.

"Kalau Amerika siap, kita siap, kenapa enggak," kata Destry.

Dia juga menanggapi kekhawatiran terkait persaingan dengan perusahaan kartu kredit global seperti Visa dan Mastercard yang selama ini mendominasi sistem pembayaran internasional. 

Destry menyebut, keberadaan kedua perusahaan tersebut di Indonesia masih tetap kuat dan tidak terganggu.

“Dan sekarang pun kartu kredit yang selalu direbutin Visa dan Mastercard kan masih dominan. Jadi itu enggak ada masalah sebenarnya,” ujarnya.

Sedianya USTR dalam laporan National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers mencantumkan kebijakan GPN dan QRIS sebagai bentuk pembatasan akses bagi perusahaan luar.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah Indonesia telah berkoordinasi dengan BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait masukan dari pihak AS.

“Kami sudah berkoordinasi dengan OJK dan Bank Indonesia, terutama terkait dengan payment yang diminta oleh pihak Amerika,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Jumat (18/4/2025). 

(Dhera Arizona)

SHARE