IDXChannel - Keberatan Amerika Serikat (AS) terhadap sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dinilai sebagai isu persaingan usaha semata.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, kehadiran QRIS dan GPN secara signifikan menggerus dominasi perusahaan pembayaran global seperti Mastercard dan Visa di Indonesia.
"Ini soal dominasi Mastercard dan Visa sebagai perusahaan pembayaran di Indonesia makin tergerus dengan hadirnya QRIS dan GPN," ujarnya kepada IDXChannel, Jakarta, Senin (21/4/2025).
Bhima menjelaskan, sejak adanya QRIS, Indonesia tidak lagi sepenuhnya bergantung pada sistem pembayaran dari Visa dan Mastercard. Bahkan, tren bisnis kartu kredit di Indonesia diperkirakan akan terus menurun pada tahun ini seiring dengan semakin populernya QRIS.