BI Catat DPK Perbankan Rp8.971,8 Triliun pada Juli 2025
Bank Indonesia mencatat penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Juli 2025 sebesar Rp8.971,8 triliun.
IDXChannel - Bank Indonesia mencatat penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Juli 2025 sebesar Rp8.971,8 triliun.
Angka tersebut tumbuh 6,7 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan bulan
sebelumnya (6,5 persen, yoy).
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Junanto Herdiawan mengatakan pertumbuhan tersebut didorong oleh giro dan simpanan berjangka yang tumbuh masing-masing sebesar 10,0 persen (yoy) dan 4,7 persen (yoy), meningkat dibandingkan bulan
sebelumnya yang tumbuh masing-masing sebesar 8,7 persen (yoy), dan 4,1 persen (yoy).
"Sementara itu, tabungan tumbuh sebesar 6,1 persen (yoy), setelah pada bulan sebelumnya tumbuh sebesar 7,2 persen (yoy)," katanya Sabtu (23/8/2025).
Berdasarkan golongan nasabah, pertumbuhan DPK terutama didorong oleh pertumbuhan DPK korporasi sebesar 12,6 persen (yoy), setelah pada bulan sebelumnya tumbuh sebesar 12,2 persen (yoy).
(kunthi fahmar sandy)