BI Lanjutkan Tren Pelonggaran DP Nol Persen Semua Jenis Kendaraan Bermotor
Hal tersebut dilakukan demi mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.
IDXChannel - Bank Indonesia (BI) melanjutkan program pelonggaran ketentuan Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor menjadi paling sedikit 0 persen untuk semua jenis kendaraaan bermotor.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono mengatakan, hal tersebut dilakukan demi mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.
"Ketentuan ini berlaku efektif 1 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023," ujar Erwin melansir dari laman resmi BI, Jumat (21/10/22).
Sebelumnya dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 bps menjadi 4,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 4,00 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bps menjadi 5,50 persen.
“Keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini terlalu tinggi (overshooting) dan memastikan inflasi inti ke depan kembali ke dalam sasaran 3,0 atau kurang lebih 1 persen lebih awal,” ujar dia.
Hal ini juga untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat semakin kuatnya mata uang dolar AS dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat.
(Penulis Bayu R magang)
(SAN)