BANKING

BI Siap Rilis Kertas Putih Pengembangan Rupiah Digital Akhir Tahun Ini

Michelle Natalia 12/07/2022 17:28 WIB

Bank Indonesia siap mengembangkan mata uang digital dengan meluncurkan white paper pada akhir tahun ini.

BI Siap Rilis Kertas Putih Pengembangan Rupiah Digital Akhir Tahun Ini. (Foto: MNC Media)

IDXChannel Bank Indonesia siap mengembangkan mata uang digital. Hal itu sejalan dengan perkembangan digitalisasi yang mengubah cara manusia dalam melakukan aktivitas di berbagai aspek kehidupan, termasuk aktivitas keuangan.

Salah satunya yaitu digitalisasi dan pandemi COVID-19 mendorong aset kripto tumbuh semakin cepat.  Aset kripto pun memiliki potensi untuk mengembangkan inklusi dan efisiensi sistem keuangan.

“Namun di sisi lain juga berpotensi menimbulkan sumber risiko baru yang dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi, moneter, dan sistem keuangan," ujar Deputi Gubernur BI, Doni P. Joewono dalam seminar “Digital Currency" yang merupakan rangkaian FEKDI hari kedua sebagai side event rangkaian G20 Finance Track: Finance and Central Bank Deputies (FCBD) dan 3rd Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting (FMCBG) di Nusa Dua, Bali (12/7/2022).  

Doni mengatakan, guna mengatasi risiko terhadap stabilitas dari aset kripto tersebut, dibutuhkan kerangka regulasi untuk mengatasinya. Selain itu, keberadaan aset kripto juga melatarbelakangi bank sentral dalam menjajaki desain dan penerbitan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau mata uang digital yang diterbitkan oleh bank sentral. 

Mayoritas bank sentral dunia telah mulai melakukan tahapan riset dan percobaan sesuai dengan karakteristik negaranya masing-masing. Selain itu, dukungan dan masukan industri juga merupakan masukan penting bagi bank sentral dalam merencanakan desain CBDC. 

"Berbagai bank sentral berhati-hati dan terus mempelajari kemungkinan dampak dari CBDC tersebut, termasuk Indonesia. Bank Indonesia terus mendalami CBDC dan akhir tahun ini berada pada tahap untuk mengeluarkan white paper pengembangan Digital Rupiah," terang Doni.

Eksplorasi penerbitan CBDC dilakukan berdasarkan enam tujuan yaitu pertama, menyediakan alat pembayaran digital yang risk-free menggunakan central bank money, kedua memitigasi risiko non-sovereign digital currency, ketiga, memperluas efisiensi dan ketahapan sistem pembayaran, termasuk cross border.

"Yang keempat adalah memperluas dan mempercepat inklusi keuangan, kelima menyediakan instrumen kebijakan moneter baru, dan keenam memfasilitasi distribusi fiscal subsidy," ucapnya.

Penerbitan CBDC juga membutuhkan tiga pre-requisite yang perlu dipastikan untuk dimiliki suatu negara, yang pertama adalah desain CBDC yang tidak mengganggu stabilitas moneter dan sistem keuangan, kedua, desain CBDC yang 3i (Integrated, interconnected, and Interoperable) dengan infrastruktur FMI-Sistem Pembayaran, dan yang ketiga, pentingnya teknologi yang digunakan pada tahap eksperimen untuk memahami bagaimana CBDC dapat diimplementasikan (DLT-Blockchain dan non-DLT). 

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti sesi diskusi dan hadir dalam FEKDI yang terselenggara dari tanggal 11-17 Juli 2022 secara virtual dengan mengunjungi laman https://fekdi.co.id/.

(FRI)

SHARE