IDXChannel - Bank Indonesia tengah menggodok rencana penerbitan CBDC (Central Bank Digital Currencies) atau Rupiah Digital.
Saat ini BI masih merumuskan dan mempertimbangkan secara seksama manfaat dan risiko CBDC. CBDC adalah uang digital yang diterbitkan dan peredarannya dikontrol oleh bank sentral. Ini alat pembayaran yang sah untuk menggantikan uang kartal.
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengapresiasi terobosan BI yang akan menghadirkan CBDC atau Rupiah Digital itu.
Setidaknya ada tiga faktor yang mendorong terbitnya Rupiah Digital, yaitu untuk merespon keberadaan crypto assets, meningkatnya kebutuhan transaksi keuangan digital, serta ketersediaan teknologi distributed ledger technology (DLT).
“Faktor pertama, Rupiah Digital diharapkan akan membendung gempuran uang kripto yang saat ini makin masif dipegang oleh masyarakat,” kata pria yang akrab disapa Hergun ini dikutip Senin (13/12/2021).