BANKING

Biaya Transfer Beda Bank Turun, Ekonom: Itu Tuntutan Perbankan Agar Lebih Efisien

Advenia Elisabeth/MPI 27/10/2021 11:26 WIB

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan biaya transfer antar bank menjadi Rp2.500 untuk sekali transaksi.

Biaya Transfer Beda Bank Turun, Ekonom: Itu Tuntutan Perbankan Agar Lebih Efisien. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan biaya transfer antar bank menjadi Rp2.500 untuk sekali transaksi. Sebelumnya, nasabah dikenakan biaya pengiriman uang jika bertransaksi beda bank yakni dengan tarif sebesar Rp6.500.

Penurunan biaya transfer antar bank ini diberlakukan melalui program BI FAST Payment tahap pertama yang akan dimulai di pekan kedua Desember 2021. Program ini merupakan sistem baru yang akan menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).

Sekedar informasi, BI Fast merupakan infrastruktur sistem pembayaran bagi pelaku industri, ritel, dan UMKM lewat pembayaran transfer online. BI Fast akan memfasilitasi pembayaran ritel menggunakan berbagai instrumen dan kanal pembayaran secara tanpa batas waktu atau 24/7.

Sehubungan dengan itu, Ekonom Universitas Indonesia, Telisa Falianty, menilai, hal itu merupakan suatu kebijakan adaptasi yang mengikuti perkembangan tren mengingat fintech semakin digandrungi masyarakat di zaman sekarang.  

"Perkembangan tren sekarang dengan berkembangnya fintech, digitalisasi berbagai sistem pembayaran seperti yang dikenal masyarakat sekarang, itu menjadi tuntutan agar perbankan pun dengan melakukan transfer menjadi lebih efisien. Intinya adalah mempermudah transaksi. Karena kita tahu transaksi banyak yang beralih ke digital," ujarnya saat diskusi di Market Review IDX Channel, Rabu (27/10/2021).

Lanjutnya, karena dari sisi transaksi sektor riil nya sendiri beralih ke digital, tentu keuangannya perlu untuk menyesuaikan. Telisa bilang, ini adalah suatu tren penyesuaian yang mengikuti pasca industri 4.0 dan pandemi Covid-19 di mana kebutuhan digitalisasi semakin tinggi.

Seperti dijelaskan di awal bahwa BI FAST akan menggantikan SKNBI yang di mana pada cara konvensional tersebut, operasional bank dibatasi pada jam-jam tertentu. Sehingga nasabah menjadi kesulitan atau terhambat jika membutuhkan layanan transaksi jika kebutuhannya melewati jam operasional.

Maka dari itu, menurut Telisa, peralihan sistem yang baru dikeluarkan BI ini sangat memudahkan nasabah khususnya pelaku industri maupun ritel. Sebab, mereka tidak lagi kesulitan melakukan transaksi karena pelaksanaannya sudah melalui sistem online.

"SKNBI itu kan ada jam-jam tertentu. Sudah tutup pada jam sekian misalnya. Sedangkan kalau sistem BI saat ini kan bisa 24/7 atau 24 jam 7 hari. Artinya, ini tidak membatasi hari libur ataupun jam-jam kantor. Jadi kita bisa melakukan kapan saja dan di mana saja," terang dia.

Telisa menambahkan, dengan kebijakan ini masyarakat tidak perlu lagi menunggu hari berikutnya untuk pergi ke bank demi menghindari biaya admin Rp 6.500. Pasalnya, tanpa dipungkiri biaya Rp 6.500 membuat nasabah malas melakukan transaksi secara online atau mobile banking.

Namun, dengan adanya sistem ini, nasabah tidak lagi berpikir dua kali untuk melakukan transaksi beda bank karena biaya admin sudah di turunkan. Adapun, kata dia, dengan sistem ini juga mengurangi segmentasi antar bank.

"Kalau sistem yang lama, kita masih bisa transfer melalui mobile banking. Tapi biaya adminnya masih mahal. Makanya orang-orang justru lebih memilih hari esok untuk datang ke bank agar tidak mengeluarkan biaya admin. Tapi kalau sudah ada BI Fast biaya admin kan lebih murah, jadi hal itu tidak terjadi lagi," ungkapnya.

"Ini juga sebetulnya sangat bagus untuk mengurangi segmentasi antar bank. Jadi transaksi antar bank itu bisa dengan lebih cepat dilakukan. Itulah yang berbeda dari yang sebelumnya," tambahnya. (TYO)

SHARE