BANKING

BRIS dan BTN Syariah Bakal Merger, Begini Tahapannya

Suparjo Ramalan 15/08/2023 07:21 WIB

Wamen BUMN mengungkap tahapan merger antara PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI (BRIS) dan BTN Syariah selaku anak usaha BTN (BBTN).

BRIS dan BTN Syariah Bakal Merger, Begini Tahapannya (Foto MNC Media)

IDXChannel - Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara Tbk atau BTN (BBTN) harus melakukan pemisahan atau spin off dengan perusahaan induk, sebelum bergabung (merger) dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI (BRIS). 

Wakil Menteri BUMN I, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mencatat, ada dua tahapan yang perlu dilaksanakan BTN Syariah sebelum resmi bergabung dengan BSI. 

Pertama, melakukan spin off dengan Bank BTN, selaku perusahaan induk. Kedua, mencari cangkang perusahaan perbankan syariah eksisting dan memindahkan asetnya.

Setelah tahapan tersebut, lanjut Tiko, BSI akan masuk sebagai pemegang saham pengendali BTN Syariah. Namun, aksi korporasi tersebut masih dalam tahap pembahasan. 

"Jadi dua tahap, BTN syariah akan men-spin off dengan mencari cangkang perusahaan perbankan syariah yang eksisting, memindahkan asetnya yang cukup besar, kemudian BSI nanti masuk sebagai pemegang saham di situ," ujar Tiko saat ditemui di SCBD, ditulis Selasa (15/8/2023). 

Tiko tidak dapat memastikan bahwa merger BSI dan BTN Syariah bisa direalisasikan akhir tahun ini. Pasalnya, skema penggabungan kedua entitas perbankan syariah masih digodok pemerintah. 

Di sisi lain, BTN selaku induk usaha BTN Syariah dan BSI merupakan perusahaan publik, sehingga membuat pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas cukup hati-hati. 

Keduanya juga perlu melakukan announcement atau pernyataan informasi secara publik di Bursa Efek Indonesia (BEI) terlebih dahulu. 

"Belum, belum tahu (terealisasi akhir 2023), ini lagi digagas, ini lagi dicari polanya. Karena kan BTN perusahaan publik yah, BSI juga perusahaan publik, jadi kita harus hati-hati," katanya. 

"Jadi ini yang saya sampaikan ini sebagai informasi dalam rangka konteks rencana, kajian yah, karena ini kan dua-duanya perusahaan publik, jadi mereka harus melakukan announcement secara publik dulu," pungkas Tiko.

(FAY)

SHARE