sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BRIS dan BTN Syariah Bakal Merger, Ini Risiko yang Ditanggung BBTN

Market news editor Melati Kristina - Riset
08/05/2023 15:05 WIB
Potensi merger BTN Syariah dan BRIS dapat memengaruhi fundamental Bank Tabungan Negara (BBTN) yang merupakan unit usaha syariah dari BBTN.
BRIS dan BTN Syariah Bakal Merger, Ini Risiko yang Ditanggung BBTN. (Foto: MNC Media)
BRIS dan BTN Syariah Bakal Merger, Ini Risiko yang Ditanggung BBTN. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Potensi merger antara PT Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) dapat memengaruhi kinerja fundamental PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) sebagai induk BTN Syariah.

Terlebih, aksi merger tersebut dapat menyebabkan BBTN harus melepaskan unit usaha syariahnya tersebut.

Asal tahu saja, menurut Menteri BUMN Erick Thohir, merger BRIS dan BTN Syariah bakal selesai pada akhir tahun 2023. Adapun, kedua perusahaan tersebut saat ini tengah mematangkan negosiasi terkait penggabungan tersebut.

"BSI dan BTN syariah terus melakukan negosiasi dan insyaAllah akhir tahun ini bisa final," ungkap Erick di Kementerian BUMN, Kamis (4/5).

Di samping itu, Erick juga menjelaskan bahwa sinergi yang dilakukan oleh kedua bank tersebut bertujuan untuk memperluas akses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) baik konvensional maupun syariah, terutama bagi generasi milenial.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah berpendapat bahwa aksi merger yang dilakukan BRIS dan BTN Syariah yang berfokus pada KPR dapat membantu mengembangkan pasar syariah di sektor properti.

“Dengan merger tersebut, sektor properti BTN Syariah akan mengalami penguatan dari sisi pembiayaan dari BRIS karena pembiayaannya ditentukan oleh ketersediaan dana dari bank sehingga bisa memberikan simbiosis mutualisme,” kata Piter kepada IDX Channel, Jumat (5/5).

Kendati demikian, Piter mengatakan bahwa ada risiko yang mengintai dari aksi merger tersebut, terutama bagi aset induk BTN Syariah, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN).

“Saat ini BTN Syariah masih menjadi unit usaha syariah yang tergabung dengan induknya, sehingga sebelum melaksanakan merger BTN Syariah perlu dilepas terlebih dahulu oleh BBTN agar meminimalisir berkurangnya aset dari BBTN,” jelas Piter.

Lebih lanjut, Piter menjelaskan bahwa BBTN merupakan bank strategis BUMN, sehingga perlu dipertimbangkan agar tidak berdampak negatif bagi pembiayaan perumahan.

“Fokus dalam mengembangkan KPR tersebut jangan sampai menyebabkan kekurangan aset bagi BBTN yang akan berdampak negatif dalam membiayai perumahan,” pungkas Piter.

Lebih lanjut, Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Muhammad Nafan Aji Gusta mengatakan, aksi merger tersebut bisa jadi memengaruhi pergerakan fundamental BBTN kedepannya.

“Memang kalau secara tren saham, BBTN sedang mengalami penurunan atau downtrend, sebenarnya dipengaruhi oleh menurunnya net interest margin (NIM),” kata Nafan kepada IDX Channel, dalam wawancara pada Senin (8/5).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement