IDXChannel - Kontribusi industri keuangan syariah, khususnya perbankan saat ini dinilai masih sangat minim, sehingga para pemain yang ada perlu melakukan konsolidasi secara lebih agresif.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat, kontribusi perbankan syariah terhadap total industri hanya 9 persen, jauh di bawah perbankan konvensional. Padahal, potensi pengembangan syariah sangat luas yang ditandai dengan tingginya permintaan akan produk-produk berbasis syariah.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu menilai, bank-bank syariah di Indonesia perlu melakukan konsolidasi, baik akuisisi maupun merger unuk mempercepat pertumbuhan sektor tersebut. Dia juga menyoroti suplai produk-produk syariah sangat minim padahal permintaannya besar.
“Sukuk itu 20 persen dari industri. Bahkan seperti takaful, kemudian gadai, kemudian fintech syariah, itu kan masih persen ya. Kecil sekali,” katanya dalam Podcast The Fundamentals IDX Channel dikutip Kamis (5/3/2026).
Anggito menilai, proses konsolidasi bank-bank syariah menunjukkan hasil positif di mana aset hasil merger tumbuh dari Rp100 triliun menjadi Rp450 triliun dalam waktu lima tahun. Namun, konsolidasi perlu digencarkan lagi untuk meningkatkan skala usaha dan daya saing dari bank syariah.