BANKING

BTN (BBTN) Spin-Off UUS ke BSN, Bakal Jadi Bank Syariah Terbesar Kedua di Indonesia

Anggie Ariesta 18/11/2025 11:25 WIB

BTN (BBTN) resmi melakukan pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah (UUS) ke PT Bank Syariah Nasional (BSN). Keputusan tersebut diambil dalam RUPSLB.

BTN (BBTN) Spin-Off UUS ke BSN, Bakal Jadi Bank Syariah Terbesar Kedua di Indonesia. (Foto: Anggie Ariesta/Inews Media Group)

IDXChannel - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) resmi melakukan pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah (UUS). Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Selasa (18/11/2025).

Melalui keputusan tersebut, seluruh hak dan kewajiban UUS BTN dialihkan kepada PT Bank Syariah Nasional (BSN). Dengan kombinasi antara UUS BTN dan Bank Victoria Syariah, aset BSN tembus Rp70 triliun yang menposisikannya sebagai Bank Umum Syariah terbesar kedua di Indonesia.

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menjelaskan UUS BTN telah memenuhi persyaratan aset minimum sebagaimana diatur dalam Pasal 59 POJK 12/2023 sejak kuartal IV-2023. Berdasarkan laporan keuangan BTN tahun buku 2023 (audited), UUS BTN membukukan aset sebesar Rp54,3 triliun.

“Perseroan selaku bank umum konvensional wajib melakukan pemisahan atau spin-off UUS,” kata Nixon dalam RUPSLB BTN di Jakarta.

Nixon menegaskan langkah strategis tersebut ditempuh untuk menangkap peluang pertumbuhan ekonomi syariah yang semakin menjanjikan. 

Pemisahan ini diharapkan memperkuat posisi BTN dalam industri perbankan nasional serta memberi manfaat bagi nasabah, industri syariah, dan perekonomian secara luas.

“Pemisahan UUS juga dilakukan seiring dengan iklim regulasi yang semakin kondusif, seperti POJK 16/2022 yang mendorong transformasi UUS menjadi Bank Umum Syariah (BUS). Dengan demikian, sinergi antara BUS dan induknya dapat terjalin lebih erat guna meningkatkan kualitas produk dan layanan. Operasional bisnis pascapemisahan juga akan menjadi lebih efektif dan efisien,” ungkap Nixon.

Keputusan tersebut juga sejalan dengan arah kebijakan dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah (RP3SI) 2023–2027 dari OJK, yang mendorong percepatan pertumbuhan bank syariah melalui konsolidasi UUS, pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS), penyusunan pedoman produk syariah, perluasan layanan, serta peningkatan akses pembiayaan bagi UMK unbankable.

Dari sisi kinerja, UUS BTN mencatat pertumbuhan konsisten dalam lima tahun terakhir. Pada periode 2020–2024, aset tumbuh dengan Compound Annual Growth Rate (CAGR) 16,36 persen, pembiayaan naik 15,04 persen, dan dana pihak ketiga (DPK) bertambah 20,12 persen.

Kontribusi aset UUS terhadap total aset BTN juga meningkat dari 9,14 persen pada 2020 menjadi 12,90 persen pada 2024.

Adapun jaringan UUS BTN saat ini meliputi 35 Kantor Cabang Syariah, 76 Kantor Cabang Pembantu Syariah, dan 589 Kantor Layanan Syariah di seluruh Indonesia. Dukungan teknologi yang sebagian besar telah terpisah serta SDM yang siap operasional menjadi modal bagi UUS BTN untuk berdiri sendiri.

“Pertumbuhan yang konsisten ini menunjukkan kesiapan UUS BTN untuk berdiri sendiri sebagai entitas bank umum syariah penuh,” ujar Nixon.

Dengan selesainya spin-off, seluruh aset dan kewajiban UUS BTN akan dialihkan ke BSN. Formalisasi perpindahan tersebut akan diputuskan dalam RUPSLB BSN pada 19 November 2025.

Setelah penggabungan, aset BSN tercatat sebesar Rp71,3 triliun, mengokohkan posisinya sebagai BUS terbesar kedua nasional.

Untuk memastikan tata kelola antara induk dan entitas baru tetap terjaga, BTN telah menyiapkan Group Principle Guideline (GPG) sebagai acuan kebijakan, peningkatan akuntabilitas, efisiensi operasional, serta sinergi usaha.

BSN juga menyiapkan Corporate Plan 2025–2029 yang mencakup lima fokus strategis, antara lain memperkuat pembiayaan syariah berkelanjutan, menekan Non Performing Financing (NPF), mendorong dana murah melalui inovasi digital, meningkatkan fee-based income, dan memperluas akses pembiayaan rumah bagi MBR dan milenial.

Sebagai induk, BTN akan tetap mendukung pertumbuhan BSN sehingga kedua pilar bisnis, konvensional dan syariah, bisa tumbuh seimbang dan saling melengkapi, sekaligus memperkuat citra grup sebagai bank nasional yang inklusif dan berorientasi keberlanjutan.

“Dengan disetujuinya pemisahan ini, seluruh hak, kewajiban, dan tanggung jawab UUS BTN akan beralih kepada BSN secara efektif pada tanggal efektif pemisahan yang akan ditetapkan dalam waktu dekat,” kata Nixon.

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE