BANKING

Cara Mengaktifkan BPJS KIS yang Sudah Tidak Aktif

Iqbal Widiarko 05/10/2023 09:00 WIB

Cara mengaktifkan BPJS KIS yang sudah tidak aktif penting untuk diketahui.

Cara Mengaktifkan BPJS KIS yang Sudah Tidak Aktif. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Cara mengaktifkan BPJS KIS yang sudah tidak aktif penting untuk diketahui. Kartu Indonesia Sehat adalah program jaminan kesehatan yang dirancang oleh pemerintah dan berguna bagi warga Indonesia yang kurang mampu dan tidak memiliki kemampuan untuk membayar iuran bulanan terkait asuransi kesehatan.

Untuk peserta yang tidak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau telah dinonaktifkan lebih dari 6 bulan, Anda bisa membawa Surat Keterangan Tidak Mampu dan akan dimasukkan ke DTKS dari Kelurahan/Desa setempat Peserta.

Dilansir dari berbagai sumber pada Kamis (5/10/2023), IDX Channel telah merangkum cara mengaktifkan BPJS KIS yang sudah tidak aktif, sebagai berikut.

Cara Mengaktifkan BPJS KIS yang Sudah Tidak Aktif

1. Aktifkan via WhatsApp

2. Aktifkan via Aplikasi Mobile JKN

3. Aktifkan via Kantor Cabang

Itulah informasi terkait cara mengaktifkan BPJS KIS yang sudah tidak aktif, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.

SHARE