BANKING

Catat, Paylater Bukan Uang Gratis dan Harus Dikembalikan

Nur Ichsan Yuniarto 22/08/2023 18:22 WIB

Masyarakat Indonesia harus menyadari penggunaan paylater atau pinjaman online. Pasalnya, paylater bukan uang gratis dan harus dikembalikan.

Masyarakat Indonesia harus menyadari penggunaan paylater atau pinjaman online. Pasalnya, paylater bukan uang gratis dan harus dikembalikan.

IDXChannel -  Masyarakat Indonesia harus menyadari penggunaan paylater atau pinjaman online (pinjol). Pasalnya, paylater bukan uang gratis dan harus dikembalikan.

Hal ini dikatakan Banking Head Bank BTPN Irwan Tisnabudi di Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2023). Menurut Irwan, sebelum mengajukan pinjaman paylater atau pinjol, masyarakat harus tahu tujuannya.

"Kalau tujuannya untuk hura-hura supaya dapat tambahan uang, menurut saya itu salah," kata Irwan.

Dia melanjutkan, yang terjadi dengan pinjol saat ini masyarakat berpikir jika mendapat durian runtuh.

"Di mana ketika masyarakat dikasih approve rate yang sangat tinggi, kemudian merasa dapat durian runtuh dan uang gratisan," kata dia.

"Padahal, uang itu bukan uang gratis. Suatu saat kalau tidak bisa balikin, pasti akan dikejar," lanjutnya.

Dia mengingatkan agar masyarakat harus menggunakan fasilitas paylater dengan bijaksana.

"Pinjaman ini akan sangat berguna apabila untuk memanage cashflow. Penggunana paylater, pinjol itu untuk memanage cashflow, bukan untuk spentmore," kata dia.

Dia juga memberikan contoh cara menggunakan paylater dengan bijak.

"Kalau kita punya uang Rp1 juta di kantong, terus di paylater Rp1 juta. Kita pakai paylaternya karena kita bisa bayar paylaternya bulan depan. Itu yang harus dimengerti," kata dia.

Irwan menyarankan agara mengetahui limit dan kemampuannya untuk mengembalikan pinjaman.

"Cara bijak? Balik lagi, kita harus tahu limitnya. Kalau kita tahu punya limit Rp10 juta. Kita harus tahu kapasitas kita perbulan berapa? Kalau hanya perbulan Rp3 juta, ya jangan dipakai Rp10 juta. Ujung-ujungnya kita bayar bunga yang tidak perlu," katanya. (NIY)

SHARE