Dear Nasabah! Tarik Tunai dan Cek Saldo di ATM Link Akan Dikenakan Biaya
Sejumlah bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) memutuskan transaksi di ATM Link tidak akan lagi gratis.
IDXChannel - Sejumlah bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) memutuskan transaksi di ATM Link tidak akan lagi gratis. Para pengguna akan dikenakan biaya sesuai dengan jenis transaksi yang mereka lakukan.
Pengumuman resmi itu diumumkan langsung di masing-masing laman resmi milik Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN). Dalam rilisnya, pemberlakuan biaya ini akan dimulai per tanggal 1 Juni 2021.
"Biaya administrasi ini berlaku terhitung mulai 01 Juni 2021 dan seterusnya sampai dengan adanya perubahan di kemudian hari," demikian keterangan di situs resmi BNI, dikutip Jumat (21/5/2021).
Untuk melakukan pengecekan saldo, nasabah sudah mengalami pemotongan rekening sebesar Rp2.500. Biaya juga dikenakan untuk nasabah yang melakukan tarik tunai, di mana per transaksi dikenakan Rp5.000.
Sedangkan untuk transfer, Himbara sepakat biaya tetap senilai Rp4.000.
meski demikian, Himbara menjamin pengenaan biaya transaksi di ATM jaringan Link ini tetap mendapatkan manfaat, di mana nasabah menerima biaya yang lebih murah dibandingkan bertransaksi di jaringan ATM non-Link.
BNI lantas membandingkan biaya transaksi dengan ATM non Link yang lebih mahal. Mulai dari cek saldo Rp 4.000, tarik tunai Rp 7.500, dan transfer Rp 6.500. (TYO)