BANKING

Dorong Perbankan Turunkan Suku Bunga Kredit, Ini Komentar OJK

Michelle Natalia 15/06/2021 15:28 WIB

OJK terus mendorong dan berupaya agar perbankan di Indonesa dapat menurunkan suku bunga kredit semakin rendah seiring kondisi perekonomian yang sedang menurun.

Dorong Perbankan Turunkan Suku Bunga Kredit, Ini Komentar OJK (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong dan berupaya agar perbankan di Indonesa dapat menurunkan suku bunga kredit semakin rendah seiring kondisi perekonomian yang sedang menurun. Tapi hal tersebut nampaknya sulit terwujud.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, bahwa OJK terus mendorong perbankan untuk menurunkan suku bunga kredit seiring dengan semakin rendahnya tingkat suku bunga acuan atau Bank Indonesia (BI) 7 days reverse repo rate. (BI7DRR)

"Sayang sekali, hal ini sulit terwujud. Penurunan suku bunga tidak secepat penurunan BI rate karena banyak nasabah yang menunda pembayaran yang kemudian menjadi beban bagi perbankan," ucap Wimboh dalam webinar BPK di Jakarta, Selasa(15/6/2021). 

OJK mencatat nominal restrukturisasi kredit hingga saat ini mencapai Rp775 triliun. Hal ini karena nasabah menunda pembayaran bunganya sehingga ini menjadi beban bagi bank. 

Selain itu, lembaga keuangan yang membuat percepatan penurunan suku bunga tidak secepat penurunan BI rate.


"Nominal Rp775 triliun ini adalah dibiayai dari dana masyarakat yang harus dibayar bunganya oleh bank di mana return-nya tidak ada," kata Wimboh.

Menurut dia, situasi ini dapat dikatakan sebagai anomali. Namun, perlu dicatat, ketika likuiditas sangat melimpah, perbankan sangat berhati-hati dalam menyalurkan kredit.

"Ini tentunya harus kita pahami dan mempercepat bagaimana agar mereka recover dan ini bagaimana kita mempercepat penanganan COVID, protokol kesehatan yang tinggi dan tetap kita memberikan ruang untuk tumbuh namun dalam kondisi yang aman," pungkas Wimboh. (RAMA)

SHARE