IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kembali MotionBanking milik PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) telah resmi menjadi bank dengan layanan perbankan digital (digital banking).
Hal ini meluruskan pemberitaan blunder sebuah media bisnis dan ekonomi yang menyebutkan BABP dan BANK tidak ada dalam daftar bank digital OJK.
Pada webinar “Kolaborasi Bank Digital dan Fintech dalam Menopang Perekonomian Nasional”, OJK menegaskan pada menit 2:36:10 bahwa MNC Bank (BABP) telah meraih izin layanan perbankan digital dari OJK.
"MNC [MNC Bank/BABP] baru mendapat izin. MotionBanking menobatkan diri menjadi bank digital," kata Tony, Deputi Direktur Basel dan Perbankan Internasional OJK, dalam webinar yang digelar Kamis (10/6/2021) itu.
Seperti diketahui, BABP telah mendapatkan izin OJK untuk menjalankan layanan perbankan digital (digital banking) sejak Mei 2021.