Erick Thohir Tengah Susun Peraturan untuk Hapus Utang UMKM di Himbara
Erick Thohir melalui Kementerian BUMN sedang menyusun Peraturan Pemerintah (PP) perihal hapus buku dan hapus tagih kredit macet untuk UMKM.
IDXChannel - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang menyusun Peraturan Pemerintah (PP) perihal hapus buku dan hapus tagih kredit macet untuk segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bank pelat merah.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan dasar hukum yang kuat diperlukan agar Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dapat menjalankan kebijakan dengan aman. Karena itu, dia menegaskan pentingnya landasan hukum.
"Kami memerlukan payung hukum terlebih dahulu agar Himbara memiliki dasar yang kuat,” ujar Erick melalui keterangan pers, Selasa (5/11/2024).
Saat ini, jumlah kredit macet di segmen UMKM pada bank-bank BUMN telah mencapai angka Rp8,7 triliun.
Angka ini mencerminkan besarnya tantangan yang dihadapi sektor UMKM dalam menjaga stabilitas ekonomi, terutama di sektor pertanian dan nelayan.
Selain itu, Erick menjelaskan percepatan pembentukan aturan sangat penting agar kebijakan ini dapat segera dilaksanakan. Menurutnya, diperlukan rincian mengenai jangka waktu yang ideal untuk menghapus kredit macet tersebut.
“Kuncinya percepatan aturan karena ada beberapa hal yang perlu dirinci, misalnya, perbedaan soal jangka waktu kredit macet untuk segmen UMKM yang harus diputihkan," kata Erick.
Ia menambahkan, jangka waktu ideal yang diusulkan yaitu lima tahun, bukan dua tahun. Sebab, jangka waktu yang lebih pendek akan dianggap terlalu cepat.
Dengan adanya rencana penghapusan buku tagihan terhadap kredit macet, Kementerian BUMN terus mendukung program-program pemerintah, khususnya dalam memajukan sektor pertanian.
Dukungan ini juga diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan nasional dan memberikan kemudahan bagi para petani serta pelaku usaha kecil dan menengah di Indonesia.
Kebijakan tersebut juga dapat membantu percepatan program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto di sektor pertanian, terutama dalam mendukung akselerasi swasembada pangan.
(Febrina Ratna)