sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal Penghapusan Utang UMKM, Dirut BRI: Sudah Ditunggu-tunggu Himbara

Banking editor Anggie Ariesta
30/10/2024 11:13 WIB
Dirut BRI (BBRI), Sunarso, mengatakan rencana penghapusan utang khususnya UMKM sudah ditunggu-tunggu oleh himpunan bank negara (Himbara).
Soal Penghapusan Utang UMKM, Dirut BRI: Sudah Ditunggu-tunggu Himbara. (Foto: MNC Media)
Soal Penghapusan Utang UMKM, Dirut BRI: Sudah Ditunggu-tunggu Himbara. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) Sunarso mengatakan rencana penghapusan utang khususnya UMKM sudah ditunggu-tunggu oleh himpunan bank negara (Himbara).

Aturan yang akan disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Prabowo Subianto itu membuat BRI tidak ragu khawatir untuk menghapus utang UMKM.

"Sebenarnya kebijakan tentang bahwa bank-bank BUMN boleh melakukan hapus tagih itu sebenarnya sudah ditunggu-tunggu. Kenapa? Karena selama ini tidak berani melakukan itu. Karena itu, ya karena masih ada berbagai aturan yang mengategorikan itu bisa jadi masuk kerugian negara," kata Sunarso dalam press conference Kinerja Keuangan BRI Triwulan III 2024 di Jakarta (30/10/2024).

Meski begitu, Sunarso menegaskan aturan tersebut harus diikuti dengan aturan turunan yang tegas mengenai kriteria kredit yang bisa dihapus tagih.

"Intinya bahwa kebijakan hapus tagih terutama untuk UMKM memang ditunggu oleh Himbara. Nah, sekarang yang paling penting adalah penetapan tentang kriterianya, seperti apa yang bisa dihapus tagih agar tidak menimbulkan moral hazard,” tuturnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement