Untuk dampak terhadap BRI, menurut Sunarso, sepanjang tidak terjadi moral hazard maka perseroan sudah mengalkulasikan terhadap kinerja.
"Dampaknya terhadap BRI sepanjang tidak terjadi moral hazard, maka BRI sudah mengalkulasi kira-kira dampaknya terhadap kinerja keuangan BRI yang nanti akan kita masukkan dalam perencanaan keuangan untuk tahun depan ketika diberlakukannya kebijakan ini," jelas Sunarso.
"Sebenarnya yang paling penting dari kebijakan ini adalah pemutihan dari blacklist agar orang-orang tersebut masih bisa berusaha, memiliki akses pembiayaan, dan bisa berusaha lagi," katanya menambakan.
Sunarso mengatakan yang terpenting bagi bank yang diberikan kesempatan untuk menghapus utang UMKM yaitu tidak dikategorikan sebagai kerugian negara karena telah menjaga moral hazard tadi.
"Tidak dikategorikan sebagai kerugian negara, itu yang paling penting, dan yang perlu dijaga adalah moral hazard. Jangan sampai terjadi moral hazard yang dimanfaatkan oleh niat-niat yang tidak baik," ujarnya.
(Febrina Ratna)