BANKING

Fitch Ratings Proyeksi BI Bakal Naikkan Suku Bunga 50 Bps di Akhir Tahun

Anggie Ariesta 03/08/2022 08:28 WIB

Lembaga rating internasional, Fitch Ratings memproyeksi Bank Indonesia (BI) akan menaikkan suku bunga sebesar 50 bps pada akhir tahun 2022.

Fitch Ratings Proyeksi BI Bakal Naikkan Suku Bunga 50 Bps di Akhir Tahun. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Lembaga rating internasional, Fitch Ratings memproyeksi Bank Indonesia (BI) akan menaikkan suku bunga sebesar 50 bps pada akhir tahun 2022. Meski begitu, sektor keuangan Indonesia seperti perbankan diperkirakan masih aman karena mampu menyerap dampak kenaikan suku bunga tersebut.

Menurut Fitch, hal tersebut memang akan memberikan sedikit tekanan ke atas pada biaya pendanaan, yang seharusnya dapat dikelola untuk net interest margin industri dan kualitas aset, meskipun kenaikan suku bunga yang lebih tinggi akan berdampak lebih besar pada kualitas kredit dan profitabilitas.

"Tekanan inflasi dan suku bunga global dan domestik kemungkinan akan membebani permintaan pembiayaan industri, tetapi net interest margin (NIM) dan kualitas aset harus tetap cukup tangguh," tulis Fitch dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (2/8/2022). 
 
Akses pendanaan, lanjut Fitch, didukung oleh likuiditas sistem perbankan yang kuat dan persepsi risiko pemberi pinjaman yang membaik. 

Seperti diketahui, inflasi Indonesia melonjak hingga menembus 0,64% (month to month) dan 4,94%( year on year) pada Juli tahun ini. Inflasi tahunan pada Juli adalah yang tertinggi sejak Oktober 2015.

Fitch menjelaskan bahwa kenaikan suku bunga akan meningkatkan cost of funds dari perusahaan. 

Namun dengan likuiditas pasar yang melimpah, margin yang lebar, dan fleksibilitas pricing maka sektor keuangan bisa memitigasi dampak kenaikan suku bunga terhadap profitabilitas mereka

Fitch menambahkan membaiknya risk appetite (tingkat risiko yang bisa diambil atau ditolerir) dan masih tingginya likuiditas di sektor perbankan membuat sektor keuangan akan menopang akses pembiayaan. Adanya hedging pada utang valas juga akan memitigasi dampak dari fluktuasi rupiah.

"Pertumbuhan sektor keuangan dan kualitas asset juga akan ditopang oleh membaiknya kondisi ekonomi domestik meskipun ada risiko berupa gangguan dari rantai pasok dalam sektor otomotif," ujar Fitch.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Peery Warjiyo menegaskan likuiditas perbankan masih sangat terjaga hingga Juli. Kebijakan BI yang menaikkan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah secara bertahap juga tidak mengganggu arus likuiditas di perbankan domestik.

Sebagai catatan, kewajiban minimum GWM rupiah untuk BUK (Bank Umum Konvensional) yang semula sebesar 5,0% naik menjadi 6,0% mulai 1 Juni 2022, 7,5% mulai 1 Juli 2022 dan 9,0% mulai 1 September 2022.

Perry menyebutkan kenaikan GWM sejak 1 Maret sampai 15 Juli 2022 menyerap likuiditas perbankan sekitar Rp219 triliun. (TYO)

SHARE