IDX CHANNEL- Inflasi saat ini menjadi momok menakutkan di sejumlah negara. Bahkan, negeri adi daya Amerika Serikat pun kewalahan dalam menjaga laju inflasi yang semakin tidak terkendali, dimana tingkat inflasi di bulan Juni 2022 sudah menyentuh 9,1 persen.
Demi mengekang laju inflasi yang semakin tidak terkendali, Bank Sentral Amerika Serikat The Federal Reserve kembali menerapkan kebijakan moneter ketat dengan menaikkan kembali suku bunga acuan Fed Fund Rate sebesar 75 basis poin, menjadi 2,25 hingga 2,5 persen di bulan Juli 2022. Sehingga kenaikan kumulatif Juni-Juli menjadi 150 basis poin atau kenaikan tertajam sejak tahun 1980-an.
Disisi lain, meski Indonesia diuntungkan dengan wind fall kenaikan harga komoditas batu bara dan CPO di pasar internasional yang menjadi salah satu faktor surplus APBN terjadi dalam 6 bulan berturut-turut, namun kenaikan agresif suku bunga acuan The Fed ini dikhawatirkan akan berdampak terhadap ekonomi nasional yang tengah berjuang untuk bangkit dari keterpurukan akibat pandemi Covid19.
Lantas, dengan kondisi fundamental ekonomi yang masih terjaga, terutama inflasi dan nilai tukar rupiah, apakah Bank Indonesia akan tetap mempertahankan rezim suku bunga rendah 3,5 persen di bulan Agustus ini?