BANKING

Ikuti Jejak The Fed, Otoritas Moneter Hong Kong Pangkas Suku Bunga 50 Bps

Wahyu Dwi Anggoro 19/09/2024 13:15 WIB

Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA) menurunkan suku bunga sebesar 50 basis poin (bps) atau setengah poin persentase menjadi 5,25 persen.

Ikuti Jejak The Fed, Otoritas Moneter Hong Kong Pangkas Suku Bunga 50 Bps. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA) menurunkan suku bunga sebesar 50 basis poin (bps) atau setengah poin persentase menjadi 5,25 persen pada Kamis (19/9/2024).

Dilansir dari Bloomberg, langkah ini telah diantisipasi secara luas karena kota itu memiliki mata uang yang dipatok terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sehingga kebijakan moneternya mengikuti Federal Reserve (The Fed).

"Harga perumahan yang saat ini masih jatuh diharapkan dapat menghentikan penurunannya pada 2025," kata para analis Bloomberg Intelligence dalam laporan mereka.

"Pemangkasan suku bunga The Fed membuka jalan menuju pembiayaan hipotek yang lebih murah," kata mereka.

Indeks Hang Seng naik sebanyak 1,2 persen, dengan indeks teknologi dan properti naik lebih dari 2 persen

"Ketika suku bunga di Amerika Serikat dan Hong Kong diturunkan, hal itu akan menguntungkan bagi operasi perusahaan-perusahaan Hong Kong dan berdampak positif pada pasar aset," kata Sekretaris Keuangan Hong Kong Paul Chan.

Potensi pemotongan suku bunga sebesar dua poin persentase dapat memicu lebih banyak pembelian properti karena imbal hasil sewa naik di atas suku bunga hipotek.

HSBC Holdings Plc, pemberi pinjaman terbesar di kota tersebut, dan rekan-rekannya biasanya mengumumkan suku bunga pinjaman terbaru mereka sehari setelah keputusan HKMA. Jika bank tersebut memangkas suku bunga, ini akan menjadi pelonggaran kebijakan pertama HSBC sejak 2019.

Howard Lee, penjabat kepala eksekutif HKMA, mengatakan pada pengarahan hari Kamis bahwa ada ruang bagi suku bunga pasar untuk dilonggarkan, meskipun ia mengatakan suku bunga akan tetap relatif tinggi di masa mendatang.

"Masyarakat harus menilai dengan cermat dan terus mengelola risiko suku bunga saat membuat keputusan pembelian properti, hipotek, atau pinjaman lainnya," kata Kepala Eksekutif HKMA Howard Lee. (Wahyu Dwi Anggoro)

SHARE