BANKING

Ini Dampak Positif Transformasi Digital bagi Perbankan Nasional

Kunthi Fahmar Sandy 17/11/2022 16:57 WIB

Ada faktor pendorong dalam 3 (tiga) aspek utama yaitu peluang digital (digital opportunity), perilaku digital (digital behavior), dan transaksi digital (digital

Ini Dampak Positif Transformasi Digital bagi Perbankan Nasional (FOTO:MNC Media)

IDXChannel – Perubahan pola konsumsi masyarakat ke arah digital yang mendorong perbankan mengakselerasi proses transformasi menuju perbankan digital.

Perkembangan teknologi Informasi yang cepat telah membawa kehidupan masyarakat dalam memasuki era baru yang sering disebut era revolusi industri 4.0.

"Bank digital umumnya dapat melakukan semua aktivitas perbankan mulai dari pembukaan akun, transfer, deposito, hingga penutupan akun melalui smartphone/perangkat elektronik tanpa perlu hadir secara fisik ke bank," seperti dilansir dari sikapiuangmu.ojk.go.id. Kamis (17/11/2022).

Selain itu, perbedaan paling mendasar lainnya bank digital tidak memiliki kantor fisik (selain kantor pusat) atau dapat menggunakan kantor fisik yang terbatas (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 12 Tahun 2021).

Bank konvensional yang menyediakan layanan digital, umumnya belum mampu menyediakan semua layanan secara digital. bank konvensional identik dengan jumlah kantor cabang yang sangat banyak.

Terdapat dua potensi dampak positif yang paling signifikan yang mungkin muncul akibat transformasi digital yang dilakukan oleh perbankan.

1.  Meluasnya aksesibilitas perbankan.

2. Meningkatkan daya saing perbankan Indonesia.

Perbankan digital akan mampu meningkatkan kemudahan akses perbankan bagi masyarakat, serta meningkatkan efisiensi perbankan sehingga akan mendorong peningkatan aktivitas perekonomian.

Pemanfaatan berbagai teknologi di bidang layanan keuangan telah membawa perubahan yang signifikan pada industri perbankan.

Tuntutan digitalisasi perbankan diperkuat oleh berbagai faktor pendorong pengembangan digital bank di Indonesia, mengingat Indonesia merupakan perekonomian yang berpotensi besar untuk menyerap arus digitalisasi.

Secara total, transaksi digital di seluruh dunia sejak tahun 2017–2021 tumbuh sebesar 118%, dari USD 3,09 triliun pada tahun 2017 menjadi USD 6,75 triliun pada tahun 2021 (Statista, 2021). Di Indonesia sendiri, perkembangan transaksi digital tumbuh jauh lebih tinggi, yakni sebesar 1.556 persen dalam kurun tahun 2017–2020. Transaksi uang elektronik mencapai Rp786,35 triliun pada 2021.

Nilai tersebut meningkat Rp281,39 triliun (55,73%) dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp504,96 triliun (Bank Indonesia, 2021).

Ada faktor pendorong dalam 3 (tiga) aspek utama yaitu peluang digital (digital opportunity), perilaku digital (digital behavior), dan transaksi digital (digital transaction).

Peluang digital (digital opportunity)meliputi potensi demografis, potensi ekonomi dan keuangan digital, potensi penetrasi penggunaan internet, serta potensi peningkatan konsumen.

Perilaku digital (digital behavior),  meliputi kepemilikan gawai dan penggunaan aplikasi mobile mobile apps.

Transaksi digital (digital transaction) meliputi transaksi perdagangan online (e-commerce), transaksi digital banking, dan transaksi uang elektronik.

(Penulis Hafiz Habibie magang)

(SAN)

SHARE