Inilah Cara Membuat Surat Keterangan Usaha untuk KUR BRI
Cara membuat surat keterangan usaha untuk KUR BRI bisa dilakukan dengan mudah. Bahkan langkahnya pun tidak akan sulit.
IDXChannel - Cara membuat surat keterangan usaha untuk KUR BRI bisa dilakukan dengan mudah. Bahkan langkahnya pun tidak akan sulit.
Seperti diketahui, pemohon Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2021 diwajibkan menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU) sebagai salah satu syarat administrasi yang harus dipenuhi. SKU ini menjadi bukti bahwa pemohon adalah warga setempat dan memiliki usaha yang diajukan.
Lantas bagaimana cara membuat surat keterangan usaha untuk KUR BRI? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai informasi tepercaya.
Cara Membuat Surat Keterangan Usaha untuk KUR BRI
Tentunya ada beberapa persyaratan dan langkah untuk membuat Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk KUR BRI. Adapun langkahnya sebagai berikut :
- Sebelum mendatangi kantor desa, kelurahan, atau kecamatan, pemohon harus menyiapkan sejumlah berkas, termasuk surat pengantar dari RT/RW, kartu identitas diri (KTP) asli dan fotokopi, fotokopi Kartu Keluarga (KK), serta surat pernyataan dari pemohon.
- Langkah-langkah pembuatan surat pengantar dari RT/RW melibatkan kunjungan ke kantor setempat, menyampaikan permohonan, menunjukkan KTP dan KK asli, memberikan fotokopi KTP dan KK, serta pengurus RT membuat surat pengantar. Surat tersebut kemudian dibawa ke kantor desa, kelurahan, atau kecamatan untuk diproses.
- Pada tahap selanjutnya, pemohon harus datang ke kantor desa atau kelurahan dengan membawa surat pengantar, KTP asli dan fotokopi, serta KK asli dan fotokopi.
- Setelah itu, pemohon mengajukan permohonan untuk mengurus surat izin usaha KUR BRI, yang akan diproses di tingkat desa atau kelurahan. Pastikan surat izin usaha sudah mendapat tanda tangan dan stempel dari Kepala Desa atau Lurah.
- Jika daerah tertentu mengharuskan tanda tangan dari Camat, pemohon perlu melanjutkan proses ke kantor kecamatan dengan membawa surat izin usaha dari desa, surat pengantar, KTP, dan KK asli beserta fotokopi. 6. Pastikan surat izin usaha sudah mendapat tanda tangan dan stempel dari Camat.
Inilah Cara Membuat Surat Keterangan Usaha untuk KUR BRI. (FOTO : MNC MEDIA)
Bunga KUR BRI 2021 dan Fasilitas Lainnya
KUR BRI 2021 menawarkan suku bunga ringan sebesar 3% per tahun, membuatnya menjadi pilihan menarik bagi calon debitur. Plafon pinjaman juga mencapai maksimal Rp 100 juta.
Proses pengajuan KUR BRI 2021 dapat dilakukan secara online melalui https://kur.bri.co.id. Debitur tidak dikenakan biaya administrasi dan provisi dalam pengajuan KUR ini.
Keputusan pemerintah untuk meningkatkan plafon KUR tanpa jaminan hingga Rp100 juta dan subsidi bunga sebesar 3% hingga Desember 2021 membuat KUR BRI semakin diminati oleh masyarakat.
Bank Rakyat Indonesia (BRI) memudahkan calon debitur dengan persyaratan yang tidak terlalu rumit. Pengajuan dapat dilakukan oleh individu yang telah menjalankan usaha minimal 6 bulan, termasuk mereka yang berjualan di platform e-commerce atau menjadi penyedia layanan ride-hailing seperti Gojek atau Grab.
Dengan berbagai jenis KUR BRI yang ditawarkan, calon debitur dapat memilih sesuai dengan kebutuhan mereka. Mulai dari KUR Mikro dengan plafon hingga Rp50 juta, KUR Kecil dengan plafon hingga Rp500 juta, hingga KUR TKI untuk mendukung keberangkatan calon Tenaga Kerja Indonesia dengan plafon hingga Rp25 juta.
Proses pendaftaran KUR BRI dapat dilakukan secara online melalui laman resmi https://kur.bri.co.id. Calon debitur hanya perlu mengakses laman tersebut, mengisi formulir pengajuan online, dan melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
Dengan suku bunga yang kompetitif, fasilitas pencairan yang cepat, dan kemudahan pengajuan secara online, KUR BRI 2021 menjadi alternatif yang menarik bagi mereka yang membutuhkan dukungan keuangan untuk mengembangkan usaha mereka.
Itulah penjelasan cara membuat surat keterangan usaha untuk KUR BRI. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)