BANKING

Jawaban Apakah Rumah yang Dilelang di Bank Bisa Dicicil

Mohammad Yan Yusuf 03/01/2024 17:00 WIB

Apakah rumah yang dilelang di Bank bisa dicicil? Lewat artikel ini kami akan membahasnya. 

Jawaban Apakah Rumah yang Dilelang di Bank Bisa Dicicil. (FOTO: MNC MEDIA)

IDXChannel - Apakah rumah yang dilelang di Bank bisa dicicil? Lewat artikel ini kami akan membahasnya. 

Seperti diketahui pembelian rumah yang dilelang di bank sangatlah mengiurkan. Selain karena harganya dibawah pasar, umumnya rumah ini sangat murah dan membantu kita karena lokasinya yang strategis.

Lantas apakah rumah yang dilelang di Bank bisa dicicil? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai informasi tepercaya.

Jawaban Rumah yang Dilelang di Bank Bisa Dicicil

Pengamat dan Ahli Properti Steve Sudijanto menuturkan, kerugian membeli rumah lelang itu harus menyiapkan dana cadangan untuk mendaftar lelang serta tidak bisa membeli rumah secara diangsur.

Ia mengatakan membeli properti secara lelang biasanya harus mendaftar dan menyediakan dana jaminan 20% dari nilai lelang agar bisa ikut menjadi peserta lelang atas properti yang ingin dibeli, dan mempersiapkan dana juga untuk melunasi 100% pada saat memenangkan lelang atas properti tersebut. 

Artinya membeli rumah lelang harus punya dana yang besar. Tidak bisa KPR pada awalnya.

Bisa dikatakan membeli rumah lelang tidak bisa dicicil. 

Jawaban Apakah Rumah yang Dilelang di Bank Bisa Dicicil. (FOTO: MNC MEDIA)

Solusi Rumah Lelang Dicicil

Meski demikian, untuk mengatasi hal demikian. Anda bisa mencobanya untuk mencari dana terlebih dahulu lewat bank. Setelahnya Anda bisa membeli rumah itu melalui dana yang di bank. 

Dengan demikian, Anda hanya perlu mencicil dana yang dipinjam lewat bank itu.

Itulah penjelasan dan jawaban apakah rumah yang dilelang di bank bisa dicicil. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)

SHARE