sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Korban Rumah Rusak Gempa Sumedang Dapat Dana Tunggu Hunian Rp500 Ribu per Bulan

News editor Binti Mufarida
02/01/2024 11:35 WIB
BNPB akan memberikan Dana Tunggu Hunian (DTH) Rp500 ribu per bulan bagi warga yang tidak dapat menempati rumahnya akibat rusak pasca gempa M 4,8 Sumedang.
Korban Rumah Rusak Gempa Sumedang Dapat Dana Tunggu Hunian Rp500 Ribu per Bulan. (Foto BNPB)
Korban Rumah Rusak Gempa Sumedang Dapat Dana Tunggu Hunian Rp500 Ribu per Bulan. (Foto BNPB)

IDXChannel - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan memberikan Dana Tunggu Hunian (DTH) Rp500 ribu per bulan bagi warga yang tidak dapat menempati rumahnya akibat rusak pasca gempa M 4,8 Sumedang, Jawa Barat.

“Dana sebesar Rp500 ribu per bulan ini dapat digunakan untuk membayar biaya sewa sementara sampai proses pemulihan dilakukan. Rumah yang rusak sedang, ringan maupun berat ini nanti apakah diperbaiki atau digeser (dipindahkan). Silakan,” kata Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dalam keterangan resminya, Selasa (2/1/2024).

“Segera didata. Kalau enggak, semakin lambat data yang masuk maka semakin lambat juga dilakukan perbaikan,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Suharyanto juga mengatakan, seluruh penanganan sudah sesuai prosedur dan tepat waktu. Hal itu dikarenakan tim gabungan telah melakukan antisipasi dan meningkatkan kesiapsiagaan pada momentum Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement