sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Korban Rumah Rusak Gempa Sumedang Dapat Dana Tunggu Hunian Rp500 Ribu per Bulan

News editor Binti Mufarida
02/01/2024 11:35 WIB
BNPB akan memberikan Dana Tunggu Hunian (DTH) Rp500 ribu per bulan bagi warga yang tidak dapat menempati rumahnya akibat rusak pasca gempa M 4,8 Sumedang.
Korban Rumah Rusak Gempa Sumedang Dapat Dana Tunggu Hunian Rp500 Ribu per Bulan. (Foto BNPB)
Korban Rumah Rusak Gempa Sumedang Dapat Dana Tunggu Hunian Rp500 Ribu per Bulan. (Foto BNPB)

Posko Siaga Nataru, demikian istilahnya yang merujuk pada pos kesiapsiagaan seluruh unsur forkopimda telah dibentuk, sehingga pada saat kejadian gempa bumi M 4,8 Sumedang, seluruh komponen penanggulangan bencana segera bertindak cepat.

“Kita sebenarnya sudah melakukan siaga penuh dengan membentuk Posko Siaga Nataru. Jadi ketika terjadi bencana seperti yang di Sumedang ini tim langsung bergerak cepat,” jelas Suharyanto. 

Suharyanto juga meminta agar seluruh kebutuhan dasar warga terdampak dapat diprioritaskan. Tentunya hal ini juga membutuhkan kaji cepat sehingga pelaksanaannya dapat lebih terstruktur, tepat waktu dan tepat sasaran.

“Dari pendataan itu nantinya maka dapat ditentukan apakah harus diperbaiki atau dipindah karena berada di zona rawan bencana,” pungkasnya. 

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement