IDXChannel - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pencairan dana siap pakai (DSP) senilai Rp4,63 triliun bagi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah terealisasi.
Kucuran anggaran untuk kepentingan penanggulangan bencana tersebut direalisasikan pada 6 Februari 2026.
Dalam rapat koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera di DPR pada Rabu (18/2/2026), Purbaya memaparkan bahwa pagu anggaran BNPB tahun ini ditetapkan sebesar Rp490 miliar.
“Di dalamnya termasuk dana siap pakai untuk penanganan darurat bencana sebesar Rp250 miliar,” ujar Purbaya.
Dari total ketersediaan dana siap pakai itu, sebagian besar yakni Rp4,35 triliun, diperuntukkan bagi penanganan darurat di tiga provinsi: Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Sementara itu, sisa dana sebesar Rp270 miliar disiapkan untuk wilayah lainnya.