Purbaya pun memastikan bahwa jumlah tersebut masih fleksibel dan dapat ditambah jika situasi mendukung. Dia menguraikan bahwa distribusi anggaran pemulihan bencana dilaksanakan melalui tiga jalur, yaitu lewat BNPB, melalui tim Satgas Pemulihan Pasca Bencana, serta melalui mekanisme penambahan Transfer ke Daerah (TKD).
Pemerintah telah menyetujui penambahan TKD senilai Rp10,65 triliun khusus untuk ketiga provinsi di Sumatera tersebut.
Adapun proses transfer tambahan TKD ini akan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu tiga bulan. “Mulai Februari sebesar 40 persen, Maret sebesar 30 persen, April sebesar 30 persen,” tuturnya.
Pada akhir Februari nanti, diperkirakan penyaluran TKD tambahan akan menyentuh angka Rp4,2 triliun. Dana transfer daerah ini nantinya akan diprioritaskan untuk menutup belanja pokok pemerintah daerah, membiayai penanggulangan bencana, serta memenuhi berbagai kebutuhan mendesak lainnya.
Sementara, soal kucuran anggaran untuk BNPB berasal dari total dana yang dimiliki negara sebesar Rp60 triliun. Jumlah dana ini didapati Kementerian Keuangan saat menyisir anggaran dari sejumlah pos.
(kunthi fahmar sandy)