Kementerian BUMN Tegaskan Tak Ada Aksi Tarik Uang dari Himbara usai Peluncuran Danantara
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membantah isu yang menyebut nasabah Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menarik uangnya.
IDXChannel - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membantah isu yang menyebut nasabah Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menarik uangnya.
Isu tersebut beredar di sosial media (medsos) usai peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada Senin (24/2/2025).
Juru bicara Kementerian BUMN Putri Violla mengatakan tidak ada aksi nasabah menarik uang di bank pelat merah saat Danantara diresmikan Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, dia membantah isu sovereign wealth fund bisa memicu aksi tersebut.
“Sejauh ini enggak (penarikan uang oleh nasabah bank BUMN),” ujar Putri saat ditemui wartawan di gedung Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2025).
Lebih lanjut, Putri mengatakan saat isu itu mulai muncul, pihaknya Kementerian BUMN langsung berkoordinasi dengan manajemen.
“Kemarin Kementerian BUMN sudah berbicara dengan semua corsec (corporate secretary) dari Himbara pada hari Sabtu, kita kemudian memilah masalahnya seperti apa, apa sih yang kemudian dirasakan oleh masyarakat,” kata dia.
Dari pembicaraan tersebut didapati adanya kekhawatiran di masyarakat bila uang tabungan mereka digunakan sebagai modal Danantara. Rasa takut ini merujuk pada kasus serupa yang pernah terjadi di Malaysia.
“Ada jaminan enggak kemudian uang kita bisa dikelola dengan baik di sana (Danantara), jangan-jangan kemudian hilang, sama berkaca dengan kasus yang terjadi di Malaysia'” ujarnya.
Melihat hal tersebut, Kementerian BUMN memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat tak khawatir terhadap uang yang disimpan di Himbara. Sebab, Kementerian BUMN selalu mengawasi Himbara.
“Jangan khawatir mengenai semuanya. Pengawasan, penjagaan, mengenai kelembagaan ini dilakukan oleh Kementerian BUMN,” tutur Putri.
(Febrina Ratna Iskana)