Kenali Jenis Kejahatan Perbankan yang Paling Banyak Ditemui, Salah Satunya Phising
Adapaun kejahatan perbankan yakni, Skimming dimana kejahatan perbankan tersebut dilakukan dengan cara mencuri data kartu debit atau kartu kredit
IDXChannel - Kejahatan perbankan saat ini masih menghantui masyarakat. Bahkan, beragam modus baru muncul dan mengintai siapa pun yang lengah dan tak waspada.
Executive Director Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi mengatakan, saat ini jenis kejahatan perbankan banyak jenisnya diantaranya adalah skimming, pengambilalihan rekening, pencurian data, phising, typosquatting.
Menurutnya, kejahatan perbankan tersebut dilakukan untuk menguras dana nasabah dan data pengguna yang kemudian akan diperjual berlikan.
"Namun, ujung dari semuanya adalah dana rekening nasabah di bank akan dikuras dan data yang diretas kemudian diperjualbelikan," ujarnya kepada MNC portal, Selasa (21/5/2022).
Heru mengatakan bahwa di era digital saat ini kejahatan perbankan semakin memliki banyak pintu masuk dalam melancarkan aksinya,
"Kejahatan perbankan ini dengan era digital pintu masuknya juga makin banyak, sehingga juga kian rentan dan pelaku kejahatan siber di sektor perbankan juga kian canggih mencari pintu masuk, dan itu dilakukan sudah seperti mafia, teroganisir. Dan uniknya, ini bukan saja melibatkan mafia lokal atau nasional, tapi juga internasional dimana penjahat dari negara lain masuk ke Indonesia," katanya.
Adapaun kejahatan perbankan yakni, Skimming dimana kejahatan perbankan tersebut dilakukan dengan cara mencuri data kartu debit atau kartu kredit untuk menarik dana di rekening.
"Banyak ATM yang kita tidak sadar terblok dan ternyata ada alat skimming. banyak yang tidak sadar kartunya digandakan dan baru sadar ketika duitnya dikuras," katanya.
Kemudian, Kejahatan Typosquatting dimana pelaku membuat domain dengan menggunakan nama yang mirip atau mendekati nama domain brand-brand terkemuka dengan tujuan mengambil keuntungan dari para pengguna yang melakukan kesalahan akibat ketidakcermatan dalam mengenali nama domain yang seharusnya.
"Memanfaatkan kesalahan pengguna saat mengakses situs layanan digital perbankan atau aplikasi perbankan, dimana data kemudian diambil penjahat siber, dan ketika data didata, rekening kita pun kemudian digasak," kata Heru.
Kejahatan Phising yakni melakukan penipuan dengan mengelabui korban. "Banyak kasus juga memanfaatkan phising seolah link dari bank, ternyata kita dibohongi dan data username passwork yang kita masukkan dicopy oleh penjahat siber dan ujungnya juga membuat uang kita direkening raib," katanya.
Heru menjelaskan bahwa kejahatan yang saat ini ramai yakni modus meminta kode One Time Password (OTP) merupakan kode berisi enam digit nomor autentikasi yang dikirimkan melalui SMS.
"Yang ramai adalah modus meminta OTP. Padahal OTP tidak boleh dishare dari pengguna ke pihak lain termasuk perbankan. Dan dengan tipu daya penjahat siber, kita bisa dikecoh dan akhirnya menyerahkan OTP pada pelaku kejahatan tersebut. Uang yang ada rekening kemudian juga bisa secara cepat dipindahtangan pada orang lain," pungkasnya.
(SAN)