LPS Sebut Pengembangan Sistem IT untuk BPR Senilai Rp160 Miliar Disetujui DPR
LPS menyebut program pengembangan sistem teknologi informasi untuk BPR dan BPRS senilai Rp160 miliar, disetujui DPR.
IDXChannel - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebut program pengembangan sistem teknologi informasi (IT) untuk Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) sudah disetujui DPR. Pengembangan itu menyerap anggaran senilai Rp160 miliar.
"Kami sedang mengembangkan (program) IT BPR dan Komisi XI sudah menyetujui," kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa di DPR, Selasa (20/5/2025).
Dia menambahkan, awalnya muncul kebingungan apakah program tersebut berada di luar kapasitas LPS. LPS kemudian berkonsultasi dengan Komisi XI DPR, kemudian mendapatkan persetujuan.
Selain itu, lanjut Purbaya, LPS juga berdiskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hasilnya LPS dan OJK sepakat jika program bisa dijalankan.
"Hubungan dengan OJK sudah aman, itu akan dioperasikan berdua dengan OJK," katanya.
Anggaran senilai Rp160 miliar khusus ditujukan untuk pilot project pada tahun ini saja.
"Anggaran program IT BPR/BPRS untuk tahun depan kemungkinan bisa lebih besar lagi," kata dia.
LPS semula menargetkan pilot project penerapan sistem IT untuk 100 BPR/BPRS. Namun, mengingat pelaksanaan program ini tidak sesuai rencana awal, maka pilot project akan dimulai hanya untuk beberapa BPR/BPRS dan selanjutnya secara penuh mencapai 100 BPRS/BPRS.
(Nur Ichsan Yuniarto)