LPS Tunggu Izin DPR untuk Bangun Sistem TI yang Cegah BPR Bangkrut Akibat Penipuan
LPS tengah menunggu izin DPR RI untuk membangun sistem TI bagi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPRS agar tak bangkrut akibat fraud atau mismanajemen.
IDXChannel - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah menunggu izin DPR RI untuk membangun sistem teknologi informasi bagi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPRS agar tak bangkrut akibat penipuan (fraud) atau mismanajemen.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya berharap dapat menjalankan pilot project dengan 100 BPR pada tahun depan. Bahkan, LPS telah menyiapkan anggaran Rp160 miliar untuk proyek tersebut.
"Tapi saya sedang menanyakan ke Komisi XI apakah LPS boleh masuk ke sana, kalau boleh masuk awal tahun sudah mulai jalan, 2025. Kalau kami siap, anggaran sudah kami alokasikan untuk tahun depan Rp160 miliar," kata Purbaya usai LPS Morning Talks, Selasa (17/12/2024).
Menurut Purbaya, jika pengembangan IT ini dijalankan, maka manajemen BPR/BPRS yang saat ini membuat persepsi bank bangkrut atau terlikuidasi diharapkan berkurang di tahun depan.
"Mungkin kalau itu dijalankan 2-3 tahun ke depan, kita tidak akan dengar BPR jatuh karena mismanajemen atau fraud. Mungkin ada, tetapi dengan kekuatan seperti itu, harusnya akan termonitor lebih dini,” kata Purbaya.
Adapun LPS telah genap mengumumkan BPR ke-20 yang telah disiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi. BPR tersebut adalah PT BPR Arfak Indonesia yang berlokasi di Manokwari, Provinsi Papua Barat, Sorong dan Aimas, Provinsi Papua Barat Daya dan Fak Fak, Provinsi Papua Barat.
Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin BPR Arfak Indonesia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak Selasa (17/12/2024).
(Febrina Ratna)