Mengenal Fungsi Bank Perkreditan Rakyat dan Kegiatan Usahanya
Fungsi Bank Perkreditan Rakyat atau BPR terbagi ke dalam beberapa tugasnya dalam memberikan jasa keuangan terhadap masyarakat.
IDXChannel – Fungsi Bank Perkreditan Rakyat atau BPR terbagi ke dalam beberapa tugasnya dalam memberikan jasa keuangan terhadap masyarakat.
BPR sendiri merupakan lembaga keuangan yang berperan penting dalam melayani kebutuhan perbankan di tingkat lokal. Karena itulah, fungsi BPR sangat terasa terutama di daerah-daerah yang belum optimal terjangkau oleh bank umum.
Lantas, apa saja fungsi Bank Perkreditan Rakyat (BPR)? Apa saja jenis usaha yang dilakukan? Simak penjelasan lengkapnya sebagai berikut.
Pengertian Bank Perkreditan Rakyat
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah salah satu jenis bank yang menerima simpanan hanya dalam
bentuk deposito berjangka, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
Dalam kegiatannya, BPR melaksanakan usahanya baik secara konvensional maupun sesuai prinsip syariah, sehingga tidak membebankan jasa dalam memfasilitasi lalu lintas pembayaran nasabah. BPR juga memberikan layanan kredit kepada masyarakat baik dalam bentuk modal usaha, pendanaan properti, maupun kebutuhan konsumtif lainnya.
Seperti halnya Bank Umum, BPR juga menjalankan kegiatannya sesuai regulasi dan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). BPR juga menyediakan pembiayaan yang mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI).
Fungsi Bank Perkreditan Rakyat
Dalam melaksanakan kegiatan usahanya, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) memiliki beberapa fungsi antara lain sebagai berikut.
1. Memberi Pengetahuan Tentang Perbankan kepada Masyarakat
Salah satu fungsi Bank Perkreditan Rakyat adalah memberikan edukasi atau pengetahuan tentang perbankan kepada masyarakat. Hal ini terutama perlu dilakukan di daerah pedesaan di mana masyarakatnya belum terjangkau oleh Bank Umum. Karena itulah, kegiatan usaha BPR lebih difokuskan pada kegiatan perbankan di tingkat lokal.
2. Memudahkan Akses Permodalan Usaha
Peran BPR di tingkat daerah atau pedesaan sangat terasa. Salah satunya yakni memudahkan akses permodalan usaha bagi masyarakat di daerah yang belum terjangkau Bank Umum. Karena itulah, BPR menyediakan layanan permodalan usaha yang bisa diakses oleh masyarakat di daerah-daerah.
3. Menyediakan Layanan Perbankan
Fungsi BPR lainnya yang paling utama yakni menyediakan layanan perbankan yang bisa diakses oleh setiap warga di daerah. Layanan perbankan ini memungkinkan masyarakat daerah lebih mengenal tentang bank. Masyarakat juga bisa mengakses layanan tabungan perseorangan maupun layanan pinjaman dana bagi mereka yang memerlukan modal usaha.
4. Mempercepat Pembangunan Desa
Adanya akses pendanaan dan simpanan yang disediakan BPR memungkinkan terjadinya percepatan pembangunan desa meski tidak secara langsung. Pasalnya, selain dapat membuka usaha dengan modal dari BPR, masyarakat di daerah juga dapat mengelola keuangannya dengan lebih tertib dan aman melalui layanan simpanan uang di BPR.
Usaha Bank Perkreditan Rakyat
Dalam mendukung aksesibilitas masyarakat terhadap layanan perbankan di daerah, BPR memiliki beberapa kegiatan usaha yang dilakukan antara lain sebagai berikut.
- Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan baik berupa deposito berjangka, tabungan, maupun bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
- Memberikan kredit kepada masyarakat.
- Menyediakan pembiayaan dan penempatan dana berdasarkan prinsip syariah dan sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI).
- Menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito, dan tabungan pada bank lain.
Itulah informasi mengenai fungsi Bank Perkreditan Rakyat dan kegiatan usahanya yang perlu Anda ketahui.