BANKING

OJK Dorong Auditor Internal Adaptasi Terapkan Teknologi GRC Terintegrasi 

Cahya Puteri Abdi Rabbi 25/01/2023 20:28 WIB

OJK mendorong penguatan peran audit internal di Industri Jasa Keuangan dalam penerapan tata kelola, risiko, dan kepatuhan atau GRC terintegrasi.

OJK Dorong Auditor Internal Adaptasi Terapkan Teknologi GRC Terintegrasi. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan peran audit internal di Industri Jasa Keuangan dalam penerapan tata kelola, risiko, dan kepatuhan atau governance, risk and compliance (GRC) terintegrasi melalui pemanfaatan teknologi. 

Hal itu bertujuan untuk mendukung terciptanya pengelolaan risiko yang efektif dan tata kelola perusahaan yang berkelanjutan.

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena mengatakan, salah satu risiko teratas atau top risk yang perlu diantisipasi perusahaan di 2023 yakni, adaptasi dan peningkatan penerapan teknologi dalam GRC terintegrasi.

Berdasarkan data survei oleh PwC 2021, GRC Technology belum dimanfaatkan secara optimal dalam fungsi audit internal. Namun, sebagian besar partisipan survei percaya bahwa proses audit dan compliance dapat diotomasi dan memanfaatkan GRC Technology ke depannya.

“Adanya gap ekspektasi dengan tingkat utilitas GRC Technology saat ini dapat menjadi acuan kita untuk terus memperbaiki proses bisnis, khususnya di lingkup implementasi GRC,” kata Sophia dalam keterangan resminya, Rabu (25/1/2023).

Menurut Sophia, dalam menghadapi pesatnya perkembangan teknologi, internal auditor juga dituntut untuk lebih agile dan adaptif dalam penggunaan teknologi untuk menghadapi risiko ke depan. 

Dia menyebut, penggunaan data analytics, artificial intelligence (AI), ataupun GRC system harus menjadi fokus pengembangan, sehingga dapat mendorong pelaksanaan continuous audit continuous monitoring (CACM) dengan workflow yang lebih fleksibel dan efisien.

Sophia menambahkan, pentingnya perusahaan memiliki fungsi audit internal yang kuat dan didukung dengan teknologi, agar tata kelola perusahaan terus meningkat dan dapat memberikan early warning pada manajemen.

“Komunikasi auditor internal dengan board menjadi sangat penting, sehingga board dapat memahami permasalahan di perusahaan secara komprehensif,” ujar dia.

Lebih lanjut, auditor internal harus bersikap proaktif dan mendorong proses konsultansi, sehingga risiko dapat dimitigasi sejak dini. Selain itu, auditor internal juga harus selalu siap menghadapi berbagai tantangan ke depan, baik dari sisi kompleksitas bisnis maupun perubahan ketentuan di industri.

Dengan demikian, peran auditor internal dapat menjadi lebih signifikan dalam mendukung terciptanya pengelolaan risiko yang efektif, serta tata kelola perusahaan yang berkelanjutan.

“Sehingga pengambilan keputusan yang diambil dapat lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan stakeholder,” pungkas Sophia. 

(FAY)

SHARE