BANKING

OJK Luncurkan Pedoman Keamanan Siber untuk Industri Keuangan 

Dinar Fitra Maghiszha 09/07/2024 15:54 WIB

OJK resmi meluncurkan Pedoman Keamanan Siber (Cybersecurity Guidelines) bagi penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK). 

OJK Luncurkan Pedoman Keamanan Siber untuk Industri Keuangan (foto dok ojk)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Pedoman Keamanan Siber (Cybersecurity Guidelines) bagi penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK). 

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi mengatakan, pedoman ini disusun dengan dukungan Kedutaan Besar Inggris (British Embassy) melalui UK Government cyber capacity-building programme. 

“Pedoman ini mencakup strategi reaktif dan proaktif untuk memastikan keamanan siber menjadi bagian krusial dari ekosistem ITSK,” kata Hasan di Jakarta, Selasa (9/7).

Hasan mengakui, sektor keuangan, termasuk ITSK, masih menjadi target utama serangan siber. ITSK juga dinilai sangat rentan jika tidak menerapkan kerangka keamanan dan ketahanan siber yang efektif dan responsif. 

Penerapan kerangka keamanan siber di sektor ITSK, diharapkan menjadi mekanisme perlindungan dalam meminimalisasi gangguan pada aspek ketersediaan (availability), integritas (integrity), dan kerahasiaan (confidentiality) atas data dan informasi yang dikelola oleh Penyelenggara ITSK di ruang siber.

Pedoman keamanan siber bagi Penyelenggara ITSK mencakup perlindungan data, manajemen risiko, respons insiden, maturity assessment, training and awareness dengan mengedepankan prinsip kolaborasi dan pertukaran informasi.

“Dengan mengikuti pedoman ini, para pemangku kepentingan di organisasi ITSK dapat berkontribusi pada lingkungan keuangan digital yang lebih aman dan tangguh di Indonesia,” papar Hasan.

Peluncuran pedoman ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang mengatur bahwa salah satu prinsip industri ITSK adalah penerapan keamanan dan keandalan sistem informasi, termasuk keamanan dan ketahanan siber. 

“Kami mengharapkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan di sektor keuangan Indonesia agar penerapan kerangka kerja keamanan dan ketahanan siber di sektor ITSK dapat berjalan secara efektif,” kata Hasan.

(FAY)

SHARE