OJK Optimistis Potensi Pertumbuhan Dana Pensiun pada 2025
Pertumbuhan dana pensiun di Indonesia akan sangat dipengaruhi oleh program pensiun wajib yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan, Taspen dan Asabri.
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) cukup optimistis terhadap potensi pertumbuhan dana pensiun pada 2025 mendatang.
Terutama dengan mempertimbangkan upaya perluasan coverage kepesertaan oleh BPJS Ketenagakerjaan selaku penyelenggara program pensiun wajib, serta peran penting dana pensiun sebagai salah satu investor institusional untuk mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, pertumbuhan dana pensiun di Indonesia akan sangat dipengaruhi oleh program pensiun wajib yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan, Taspen dan Asabri.
"Terkait ini, BPJS Ketenagakerjaan aktif melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan jumlah peserta, termasuk kampanye kesadaran dan kemudahan pendaftaran bagi pekerja formal dan informal," kata Ogi di Jakarta Rabu (18/12/2024).
Semakin banyaknya pekerja yang terdaftar, kontribusi yang masuk ke dalam program pensiun juga meningkat. Perluasan kepesertaan ini sejalan dengan salah satu sasaran RPJMN 2025-2029, yang terkait dengan penurunan angka kemiskinan dan ketimpangan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi melalui investasi yang dilakukan oleh program pensiun.
Selain itu, proyeksi pertumbuhan investasi juga didukung oleh suku bunga yang masih akan tinggi, dan dengan mayoritas investasi program pensiun ditempatkan pada instrumen pendapatan tetap seperti obligasi pemerintah dan korporasi, serta deposito.
Dia melajutkan, industri asuransi akan tetap tumbuh seiring dengan optimisme pertumbuhan ekonomi Indonesia. Program Pemerintahan terbaru bidang kesehatan (fasilitas & infrastruktur), pendidikan (bangunan sekolah) dan pembangunan perumahan rakyat tentunya menjadi peluang bagi industri asuransi untuk mendukung dan menopang program-program tersebut.
Sektor kesehatan yang terus bertumbuh tentunya membutuhkan eksistensi asuransi jiwa, dengan seiring penguatan prudential underwriting dan kebutuhan medical advisory board yang menjadi rujukan dalam pemrosesan klaim asuransi kesehatan.
"Selain itu, program intensifikasi pangan juga dapat didukung sektor asuransi khususnya asuransi mikro," katanya.
Dengan mempertimbangkan growth aset dana pensiun (wajib dan sukarela) yang masih konsisten tumbuh dalam rate double digit (10,35 persen yoy per Oktober 2024), melanjutkan tren pertumbuhan pada 2023).
(kunthi fahmar sandy)