IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total aset dana pensiun per September 2024 tumbuh 10,10 persen yoy dengan nilai sebesar Rp1.500,06 triliun, meningkat dari posisi September 2023 sebesar Rp1.362,44 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan, untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,60 persen yoy dengan nilai mencapai Rp380,80 triliun.
"Untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai Rp1.119,26 triliun atau tumbuh sebesar 11,72 persen yoy," katanya pada akhir pekan lalu.
Adapun pada perusahaan penjaminan, nilai aset tumbuh 3,65 persen yoy dengan nilai mencapai Rp47,58 triliun pada September 2024, dengan posisi aset pada September 2023 sebesar Rp45,91 triliun.
Sementara itu, aset industri asuransi di September 2024 mencapai Rp1.142,50 triliun atau naik 2,46 persen yoy dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.115,02 triliun.